SOROTMAKASSAR -- Jakarta.
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memberlakukan satu harga mulai digarap di seluruh Indonesia.
,
Dari 83 Lokasi di Indonesia, Provinsi Sulsel memperoleh jatah dua lokasi, yaitu di Kabupaten Pangkep dan Luwu Utara. Dalam wakru dekat kedua kabupaten tersebut akan mendapatkan jatah dari BPH Migas.
"Pemkab Lutra telah menangkap peluang itu dengan mempersiapkan lokasi di Kecamatan Seko. Bahkan, kita berencana melobi BPH Migas untuk pengusulan pembangunan SPBU BBM satu harga di Kecamatan Rampi,' kata Bupati Lutra, Hj.Indah Putri Indriani, Rabu (29/1/2020).
Kasubag Analisa Media & Dokumentasi, Saraswati S.I.Kom yang mendampingi Bupati Hj.Indah Putri Indriani di Auditorium BPH Migas Gedung BPH Migas, Jalan Kapten Tendean Nomor 28, Jakarta Selatan, melaporkan, Pemkab Lutra sedang berjuang untuk mendapatkan satu lokasi lagi, yaitu Kecamatan Rampi yang dikenal daerah pegunungan yang terisolir.
"Keberadaan SPBU BBM satu harga di Kecamatan Seko dapat lebih memudahkan kebutuhan warga. Saat ini sedang saya usulkan kebutuhan tersebut langsung ke BPH Migas," ungkap Bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
Bupati Indah, panggilan akrabnya getol mengusulkan pembangunan SPBU BBM satu harga di Kecamatan Rampi karena berkomitmen membantu perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Bahkan, pihaknya akan terus menjalin kerja sama yang baik dengan Badan Usaha Pemigasan dan PT Pertamina (Persero) dalam pelaksanaan pembangunan penyalur BBM satu harga.
Menurut rencana, BUMDesa bisa menjadi sub penyalur BBM satu harga, khususnya desa yang jauh dari lokasi penyalur BBM. "Saya sudah menandatangani pernyataan komitmen Pemda dalam pelaksanaan pembangunan fasilitas tersebut di tahun 2020 ini," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Komite BPH Migas M. Ibnu Fajar, mengatakan, pada tahun ini ada 83 lembaga penyalur (SPBU) BBM satu harga yang akan dibangun di seluruh Indonesia dan berharap Pemkab berkomitmen membantu dan mempercepat segala bentuk perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.
Dia juga menambahkan, akan sama-sama mengawasi jalannya pelaksanaan penyaluran BBM satu harga dari tindak penyelewengan karena BBM satu harga hanya bagi masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal atau terpencil.(yustus)