Tirto.id Minta Maaf ke Livi Zheng dan Masyarakat


SOROTMAKASSAR -- Jakarta.

Livi Zheng melaporkan Tirto.id ke Dewan Pers karena Tirto.id telah menuliskan dan menyebarkan 5 artikel yang tidak akurat tentang dirinya dan keluarganya dan melakukan pencemaran nama baik.


Dewan Pers menanggapi kasus ini dengan serius dan memutuskan bahwa Tirto.id salah karena telah melanggar kode etik jurnalistik, pasal 1 dan 3 karena menyajikan berita yang tidak akurat, tidak uji informasi, tidak berimbang dan menghakimi.

Tirto.id meminta maaf dan memuat hak jawab sebagaimana diwajibkan oleh dewan pers.

Apakah hal-hal yang tidak akurat yang ditulis Tirto.id ?

Soal Festival

Tirto.id menyatakan film Livi menang festival film bodong. Faktanya film-film layar lebar Livi Zheng tidak didistribusikan melalui festival, melainkan langsung didistribusikan di bioskop Amerika dan Indonesia. Livi Zheng sama sekali tidak pernah menang festival film.

Soal Oscar

Tirto.id menyatakan hampir semua film bisa masuk daftar “Feature Films In Contention for Best Picture Oscar”. Pada tahun 2014, sepertinya hanya 2 film yang berhubungan dengan Indonesia yang masuk daftar itu. Yaitu film "The Raid 2" dan karya Livi Zheng "Brush with Danger."

Setiap tahun ribuan film dibuat, tapi hanya beberapa ratus yang bisa masuk bioskop. Dan dari beberapa ratus yang masuk bioskop, tidak semua bisa memenuhi kriteria Oscar untuk berkompetisi dalam ajang bergengsi ini. Di website Oscar 323 "Feature Films In Contention for 2014 Best Picture Oscar" sepertinya hanya 2 film yang berhubungan dengan Indonesia yang masuk daftar itu. Yaitu film "The Raid 2" dan karya Livi Zheng "Brush with Danger." Bisa di cek langsung di website ini :

https://www.oscars.org/news/347-feature-films-contention-2018-best-picture-oscarr

http://digitalcollections.oscars.org/cdm/ref/collection/p15759coll9/id/6993

Film Livi Zheng "Brush with Danger" masuk ke dalam list Oscar 323 "Feature Films In Contention for 2014 Best Picture Oscar" karena mereka memenuhi persyaratan Academy Awards dan judul "Brush with Danger" bisa dilihat di daftar Reminder List of Productions Eligible for the 87th Academy Awards.

Soal Hollywood

Definisi film Hollywood adalah film yang diproduksi di Amerika. Definition of Hollywood : the American motion-picture industry (www.merriam-webster.com/dictionary/Hollywood).

“Hollywood” is a name used to describe the entire U.S film industry, which started in the Los Angeles, California suburb of Hollywood. So a Hollywood movie would be an American movie. (www.quora.com/What-makes-a-movie-a-Hollywood-movie).

Tirto.id menuduh film-film Livi bukan Hollywood padahal film-filmnya diproduksi dan didistribusi di Amerika.

Soal Keluarganya

Tirto.id menulis artikel-artikel ini seakan-akan menginvestigasi detail tentang keluarga Livi. Padahal nama dan data kelahiran orang tua pun tidak benar di tulisan-tulisan tersebut.

Tulisan tersebut juga menceritakan berbagai macam perusahan yang beritanya dicuplik sepotong-sepotong sehingga membuat orang beropini dan berasumsi negatif terhadap Livi Zheng dan keluarganya.

Cerita rekaan ini menggiring opini publik ditujukan ke keluarga Livi Zheng dengan menyajikan berita yang tidak akurat, tidak uji informasi, tidak berimbang, menghakimi dan menyebarkan kebohongan Padahal Tirto.id tidak pernah tahu dan tidak pernah konfirmasi tentang bisnis keluarga Livi Zheng.

Tirto.id juga mencantumkan nama keluarga yang sudah meninggal hanya untuk tujuan pembunuhan karakter terhadap Livi Zheng dan keluarga.

Dokumen Risalah Penyelesaian Nomor : 74/Risalah-DP/IX/2019 dapat dilihat di dua link ini :

https://mmc.tirto.id/image/2019/09/14/risalah-dewan-pers-antara-tirto-dan-livi-zheng-tirto.id.jpg

https://mmc.tirto.id/image/2019/09/14/risalah-dewan-pers-antara-tirto-dan-livi-zheng--tirto.id.jpg

Dalam penyelesaian sengketa pers antara Livi Zheng (sebagai pengadu) dan Tirto.id (sebagai teradu) pada 9 September 2019, Dewan Pers menilai “serangkaian artikel teradu melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik karena menyajikan berita yang tidak akurat, tidak uji informasi, tidak berimbang dan menghakimi.

Sebagai lembaga penyiaran yang terikat dengan Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers, di mana Dewan Pers diberi kewenangan untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik, Tirto.id menerima penilaian Dewan Pers dan memohon maaf kepada Livi Zheng dan masyarakat. (*)