Polres Tanah Karo Bekuk Pelaku Curanmor dan Hadiahkan Timah Panas


SOROTMAKASSAR -- Tanah Karo.

Tak ada hentinya Polres Tanah Karo yang dipimpin AKBP Benny R Hutajulu, SIK, MH memberantas tindak pidana dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Tanak Karo. Terlebih lagi sejak AKP Rasmaju Tarigan, SH menjabat Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, para pelaku kejahatan semakin enggan beraksi.

Di hari lebaran ini, Rabu (05/06/2019) sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Sat Reskrim Polres Tanah Karo lagi-lagi berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), lelaki Reza Azhari (22) warga Simpang Bah Jambi, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny R Hutajulu, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, SH menjelaskan, tersangka Reza ini diduga keras sebagai pelaku curanmor atas 1 unit sepeda motor Honda bernomor polisi BK 5177 ACM pada Rabu (05/06/2019) sekitar pukul 10.40 Wita di depan rumah korbannya, Ishak.

Pemilik motor, Ishak kemudian melaporkan ke Polres Tanah Karo. Atas laporan itu polisi langsung bergerak melakukan pengembangan dan penangkapan. Namun saat hendak diringkus, Reza mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Karena sudah diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun tak dihiraukan, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menghadiahkannya timah panas ke arah kaki kiri pelaku.

Setelah berhasil dilumpuhkan, Reza dibawa ke RSU Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan medis. Dan selanjutnya bersama barang bukti sepeda motor hasil curiannya, pelaku digelandang ke Mapolres Tanah Karo guna penyidikan lebih lanjut. (leo)