SOROTMAKASSAR - JAKARTA.
Gelombang aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali mengemuka dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia (Forkonas PP DOB) yang dihelat di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).
Ajang tingkat nasional ini menjadi wadah konsolidasi strategis bagi para inisiator calon daerah otonomi baru (CDOB) dari pelbagai penjuru Nusantara guna menyelaraskan langkah serta mengawal agenda penataan daerah secara terpadu.
Perhelatan tersebut mengusung tema “Memperkuat Sinergi CDOB dan Seluruh Stakeholder untuk Mengawal Penyusunan RPP Penataan Daerah dan Desartada Tahun 2026 sebagai Pondasi Percepatan Penataan dan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia.”
Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan sekaligus Ketua Forum Komunikasi Daerah (FORKODA) Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Sulawesi Selatan (Forkoda PP CDOB Sulsel), Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, MM, mengungkapkan bahwa antusiasme para peserta dalam Rapimnas kali ini melonjak signifikan dibanding agenda terdahulu.
“Alhamdulillah, partisipasi dalam Rapimnas kali ini sangat membludak, jauh melampaui tahun lalu. Pemilihan Gedung Juang 45 sebagai lokasi acara sengaja dilakukan untuk mempertegas spirit perjuangan kita,” ungkap Hasbi di sela-sela kegiatan.
Dua Agenda Utama Perjuangan Pemekaran
Hasbi memaparkan bahwa terdapat dua fokus utama yang menjadi inti pergerakan konsolidasi nasional para pengusul DOB saat ini.
Poin pertama yakni mendorong pemerintah pusat agar segera mencabut kebijakan moratorium pemekaran daerah, sedangkan poin kedua fokus mengawal proses penyusunan hingga pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penataan daerah.
“Ada dua target mendesak yang kami perjuangkan, yaitu pencabutan moratorium dan pengawalan draft RPP Penataan Daerah. Semangat seluruh elemen luar biasa tinggi,” tegasnya.
Menurut Hasbi, kejelasan regulasi terkait kebijakan penataan wilayah sangat krusial bagi daerah-daerah yang telah lama mengajukan usulan pemekaran.
Ia menambahkan, forum nasional ini sekaligus menjadi momentum berharga untuk mempererat jaringan koordinasi antara perwakilan CDOB dan para pemangku kepentingan di tingkat pusat.
Aspirasi Pemekaran Indonesia Timur Menguat
Dalam pertemuan tersebut, dorongan pemekaran dari kawasan Indonesia Timur terdengar amat dominan. Kendati demikian, Hasbi menegaskan bahwa isu penataan daerah ini bukan sekadar aspirasi tunggal dari wilayah timur saja.
“Wilayah Indonesia Timur memang tengah menjadi sorotan utama dalam isu pemekaran. Namun, hal itu sama sekali tidak mengesampingkan usulan-usulan yang datang dari Indonesia Barat,” terangnya.
Ia menilai, tingginya keberagaman aspirasi memperlihatkan bahwa kebutuhan akan penataan daerah masih menjadi perhatian mendesak di berbagai wilayah Indonesia.
Oleh sebab itu, proses perjuangan pembentukan DOB harus terus dikawal melalui mekanisme kelembagaan serta jalur formal sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Secara khusus untuk Sulawesi Selatan, Hasbi menyebutkan ada sejumlah usulan pemekaran konkret yang dibawa langsung ke forum konsolidasi nasional tersebut.
Sebanyak 12 perwakilan delegasi asal Sulsel hadir secara langsung demi mengawal secara ketat aspirasi pembentukan wilayah baru tersebut.
“Dari Sulsel, terdapat tiga usulan CDOB tingkat kabupaten—yakni Toraja Barat, Bone Selatan, dan Luwu Tengah—serta satu usulan pembentukan calon Provinsi Luwu Raya,” kata Hasbi.
Dengan demikian, rangkaian aspirasi dari Sulsel mencakup tiga usulan pemekaran kabupaten dan satu agenda besar pembentukan provinsi baru.
Melalui forum ini, para utusan daerah saling berkonsolidasi guna menyatukan visi dan langkah perjuangan, sekaligus mendesak pemerintah pusat memberikan Kepastian Hukum atas agenda penataan daerah.
Bagi Hasbi, tuntutan pemekaran ini murni merupakan refleksi dari kebutuhan mendasar masyarakat daerah yang patut diperjuangkan lewat koridor yang konstitusional.
Berkaitan dengan Pelayanan Publik
Hasbi menekankan bahwa pemekaran wilayah tidak hanya berfokus pada perombakan tata kelola birokrasi atau struktur administrasi belaka.
Lebih dari itu, pemekaran bertujuan untuk mendekatkan jangkauan pelayanan publik, memperluas kehadiran negara, serta mempercepat pemerataan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan lokal masyarakat.
Atas dasar itulah, ia memandang aspirasi pembentukan daerah baru perlu diperjuangkan secara konsisten dan berkesinambungan.
“Selama hal ini merupakan amanat dan hak konstitusional warga negara, tentu seluruh upaya yang sah akan kita tempuh,” tegasnya.
Selain mengandalkan konsolidasi organisasi dan pendekatan kebijakan, Hasbi memuji dan mendukung wacana pengajuan langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun mendatang.
Ia berpendapat bahwa uji materiil ke MK merupakan opsi rasional dan sah dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat selama berjalan sesuai koridor hukum yang ada.
“Sebab pemekaran adalah hak rakyat dan dijamin konstitusi, tidak ada masalah. Seluruh jalur diplomasi dan hukum akan kita optimalkan,” tambahnya.
Ia menggarisbawahi bahwa perjuangan pengusulan DOB akan diupayakan lewat beragam jalur—mulai dari pergerakan organisasi, komunikasi politik, hingga mekanisme hukum yang berlaku.
Perjuangan Akan Terus Dikawal
Pelaksanaan Rapimnas dan Konsolidasi Nasional Forkonas PP DOB menjadi pijakan penting bagi para pengusul daerah baru di seluruh Indonesia untuk memperkuat barisan sekaligus menyuarakan aspirasi penataan daerah ke pemerintah pusat.
Hasbi menegaskan komitmennya bahwa BPW KKLR Sulsel bersama Forkoda PP CDOB Sulsel akan terus berada di barisan terdepan mengawal suara masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya pembentukan Provinsi Luwu Raya dan CDOB kabupaten terkait.
“Harapan kita bersama, perjuangan ini tidak akan berhenti. Sebab pada hakikatnya, pemekaran adalah hak mendasar bagi daerah,” pungkasnya. (*)