Warga Tanjung Morawa A Melawan: Saat Narasi Sensasional Dianggap Lebih Kejam dari Fakta Hukum

SOROTMAKASSAR - DELI SERDANG.

Jengah dengan gelombang pemberitaan yang dinilai telah bergeser menjadi propaganda negatif, warga bersama perangkat Desa Tanjung Morawa A akhirnya angkat bicara. Mereka melayangkan protes keras terhadap isu peredaran narkoba di Dusun II, Jalan Kebun Sayur, yang belakangan ini dianggap hanya menjadi ajang penggiringan persepsi publik dan produksi stigma massal tanpa landasan hukum yang valid.

Kepala Dusun II, Rahmad, menegaskan bahwa masyarakat telah sampai pada titik jenuh melihat wilayah mereka terus-menerus diserang framing negatif. Menurutnya, citra Jalan Kebun Sayur sedang dihancurkan dengan narasi seolah-olah wilayah tersebut adalah zona tak bertuan yang bebas dari jangkauan hukum.

"Kami menolak mentah-mentah narasi menyesatkan ini. Jangan jadikan kedamaian kampung kami sebagai komoditas untuk mengeruk trafik atau sekadar konten murahan. Ini bukan lagi bentuk kontrol sosial, melainkan upaya pembunuhan karakter massal," ujar Rahmad dengan nada bicara tegas, Senin (11/5/2026).

Rahmad menyadari bahwa kritik publik adalah bagian dari demokrasi. Meski begitu, ia melihat ada oknum yang sengaja melampaui batas dengan menciptakan judul-judul berita bombastis yang memaksa publik percaya bahwa seluruh penghuni Dusun II melindungi aktivitas terlarang.

"Jangan hanya karena satu asumsi, satu kampung lantas divonis lewat opini. Mayoritas warga di sini adalah orang-orang yang taat beribadah dan bekerja jujur. Namun akibat framing yang liar ini, seolah-olah kami semua adalah komplotan kriminal," tambahnya.

Terkait isu kendaraan Fortuner putih yang dikaitkan dengan aparat kepolisian dan aktivitas mencurigakan, Rahmad memberikan bantahan telak. Ia menyebutkan bahwa narasi yang viral di media sosial tersebut hanyalah rumor tanpa data verifikasi yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Mobil Fortuner putih yang ramai diperbincangkan itu faktanya tidak pernah memasuki lokasi seperti yang dituduhkan. Itu juga bukan milik anggota kepolisian. Tolong berhenti memaksa asumsi agar terlihat seperti fakta hukum," cetus Rahmad.

Ia juga mengkritik tajam hilangnya etika jurnalistik pada beberapa media yang lebih mengejar sensasi dibanding akurasi. Penyematan julukan "Las Vegas Narkoba" untuk Jalan Kebun Sayur dianggap sebagai diksi yang provokatif, tendensius, dan sangat merendahkan martabat warga setempat.

"Itu adalah propaganda stigma yang sangat jahat. Nama baik warga yang tidak tahu apa-apa ikut hancur karena generalisasi tersebut. Bahasa-bahasa provokatif seperti itu hanya memperkeruh suasana," lanjutnya lagi.

Lebih lanjut, Rahmad menyindir pihak-pihak yang dengan mudah melempar tuduhan ke ruang publik tanpa melakukan konfirmasi atau cross-check kepada perangkat desa maupun warga yang bersangkutan.

"Jalankanlah fungsi jurnalistik dengan benar. Jangan hanya mengambil narasi sepihak lalu dibungkus judul provokatif untuk memancing emosi. Media harusnya menjadi jembatan fakta, bukan mesin penyebar fitnah dan penghakiman," tegasnya.

Senada dengan itu, seorang tokoh masyarakat yang keberatan namanya disebutkan mengungkapkan kegeramannya. Ia merasa sedih melihat lingkungan tempat tinggalnya kini dipandang sebelah mata akibat pemberitaan yang terus digoreng tanpa kendali.

"Sangat menyedihkan melihat kampung kami dicap sebagai pusat kriminalitas. Padahal di sini lingkungannya religius dan warganya saling menjaga. Tapi karena berita yang diputar-balikkan, reputasi kami hancur di mata publik," keluhnya.

Ia menilai situasi mulai memanas secara tidak sehat sejak penangkapan seorang pria bernama Arman Syaputra alias Bobo. Kejadian tersebut kemudian berkembang menjadi bola salju yang menyeret banyak nama tanpa dasar hukum yang jelas.

"Sejak kasus Arman alias Bobo, narasinya jadi liar kemana-mana. Banyak orang tiba-tiba dituduh bersalah di media sosial dan berita, padahal proses hukumnya sendiri bahkan belum sampai pada putusan pengadilan," ungkapnya.

Tokoh tersebut juga menyoroti pencatutan nama MS alias Panjang dalam pusaran isu narkoba. Menurutnya, tuduhan yang dialamatkan kepada MS sangat fatal karena berpotensi menjadi fitnah yang merusak kehidupan pribadi seseorang sebelum ada pembuktian sah.

"Sejauh yang kami tahu, MS alias Panjang adalah sosok yang baik, religius, dan dermawan. Sangat tidak adil jika namanya diseret-seret seolah sudah terbukti bersalah. Media tidak boleh menjadi ruang eksekusi liar bagi reputasi seseorang," jelasnya.

Baginya, setiap media harus memikirkan dampak psikologis dan sosial dari penyebutan nama seseorang tanpa bukti kuat, karena hal itu bisa menghancurkan masa depan keluarga dan keselamatan orang tersebut.

"Biarkan aparat penegak hukum bekerja berdasarkan bukti autentik. Media jangan mendahului tugas hakim dengan menjatuhkan vonis lewat narasi-narasi yang provokatif," imbuhnya.

Sebagai penutup, warga dan perangkat desa menegaskan bahwa mereka tidak antipati terhadap penegakan hukum maupun kritik yang membangun. Namun, mereka akan terus melawan segala bentuk informasi yang dianggap sebagai alat propaganda untuk menyudutkan Jalan Kebun Sayur.

"Kami sepenuhnya mendukung hukum jika ada pelanggaran nyata. Tapi kami menentang keras hoaks, fitnah, dan narasi provokatif yang sengaja dibuat demi kepentingan tertentu. Warga kami memiliki hak untuk hidup tenang tanpa dibayangi penghakiman opini liar," pungkas Rahmad. (*)