SOROTMAKASSAR - SERANG.
Manifestasi besar dari amandemen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dirumuskan dalam forum Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) adalah sebuah upaya preventif agar perselisihan internal antar-pengurus tidak lagi berulang.
Melalui penyempurnaan regulasi internal ini, diharapkan tercipta transformasi fundamental dalam etika berorganisasi, di mana ambisi personal tidak boleh lagi mengintervensi apalagi menumbangkan kepentingan kolektif lembaga.
Visi tersebut ditegaskan oleh Ketua Umum PWI Pusat, Ahmad Munir, saat membuka secara resmi Konkernas PWI Pusat yang dihelat di Hotel Aston, Kota Serang, Banten, pada Sabtu, 7 Februari 2026. Ia menekankan bahwa penguatan regulasi adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas organisasi ke depan.
Dalam pandangan Ahmad Munir yang akrab disapa Cak Nur, riak konflik masa lalu yang sempat memicu dualisme kepemimpinan berakar dari ketiadaan ketetapan hukum internal yang rigid dan mengikat bagi pihak-pihak yang berseteru. Absennya kepastian hukum inilah yang menjadi celah bagi keretakan struktural organisasi.
“Tanggalkan ego sektoral dan kepentingan pragmatis demi ambisi pribadi. Saya mengimbau agar seluruh jajaran mengutamakan kemaslahatan organisasi serta menempatkan kebenaran objektif di atas supremasi individu,” tegas Cak Nur dengan nada penuh harap.
Ia juga menyoroti fenomena ironis saat organisasi tengah berjuang menjaga kehormatannya, namun masih ada oknum pengurus yang mencoba melanggengkan praktik transaksional untuk keuntungan sepihak. Menurutnya, tindakan tersebut secara eksplisit mencederai integritas profesi dan mengikis wibawa organisasi di mata publik.
Menutup arahannya, Ahmad Munir mengajak seluruh punggawa PWI untuk bersinergi melakukan restrukturisasi organisasi ke arah yang lebih modern. Langkah ini akan diwujudkan melalui reorganisasi kepengurusan secara menyeluruh, mulai dari level pusat hingga menjangkau kepengurusan di tingkat kabupaten dan kota. (*)