Ketua Pansus Fauzi Andi Wawo Pimpin Kunker Dan Bertemu Kepala Perpunas RI

SOROTMAKASSAR -- JAKARTA.

Kunjungan Kerja (Kunker) Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Perda Daerah (Ramperda) tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (RI), Senin, (5/09/2022). Seperti dilansir awak media dari release AV – staf Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulsel, kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperoleh saran dan masukan terkait pembahasan Ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan.

Rombongan dipimpin langsung Fauzi Andi Wawo, S.Sos, selaku Ketua Pansus bersama Anggota Pansus, A. Debbie Purnama (Fraksi Golkar), A. Ayu Andira (Fraksi Golkar), Capt. Hariadi (Fraksi Nasdem), Marjono (Fraksi Gerindra), Edward Wijaya Horas (Fraksi Gerindra), Hj. Haslinda (Fraksi PKS), Hj. Sri Rahmi (Fraksi PKS), Dan Pongtasik (Fraksi PDIP), Dr. Husmaruddin (Fraksi PAN), Mukhtar Badewing (Fraksi PAN) dan beberapa staf pendamping pansus (dari Bagian Persidangan Dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulsel).

Turut didampingi pula oleh Staf Ahli Gubernur Dr. Jayadi Nas, TGUPP Provinsi Sulsel Prof. Dr. Heri Tahir, SH, MH, dan Tim Ahli DPRD Sulsel, Prof. Dr. Pangerang Moenta, Dr. Ramli Haba, dan H. Tadjuddin Rahman, SH, MH.

Setibanya di Jl. Medan Merdeka Selatan, Rombongan Pansus diterima langsung Kepala Perpustakaan Nasional RI Drs. Muhammad Syarif Bando, MM, didampingi Dra. Ofy Sofiana, M.Hum (Sekretaris Utama Perpusnas), Drs. Deni Kurniadi, M.Hum (Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan) beserta Pejabat dan Staf Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Fauzi A. Wawo selaku Ketua Pansus menyampaikan Ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan ini telah dibahas dan dikaji oleh Bapemperda serta sudah melalui tahapan pengharmonisasian oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulsel.

“Perda ini nantinya diharapkan dapat mengakomodir seluruh komponen masyarakat yang ada di kabupaten/kota dan di desa. Namun, di sisi lain kabupaten/kota juga memiliki kewenangan terkait dengan pembinaan Perpustakaan. Sehingga di perda ini nantinya bisa diperjelas mengenai ruang lingkup kewenangannya,” sambung Fauzi.

Kepala Perpustakaan Nasional RI Drs. Muhammad Syarif Bando, MM menyampaikan apresiasinya atas inisiasi ranperda penyelenggaraan perpustakaan yang dilakukan Pansus DPRD Provinsi Sulsel.

”Perpustakaan dituntut untuk mengambil peran utama dalam meningkatkan kemampuan literasi masyarakat. Dimana dapat mencetak sumber daya manusia unggul yang memiliki kemampuan adaptasi teknologi,”ujar Syarif yang juga salah satu putra terbaik Sulsel yang berkiprah di Pusat.

Lebih jauh dia menjelaskan, literasi yang dimaksud di sini bukan hanya pandai baca dan tulis, tetapi kedalaman pengetahuan seseorang terhadap suatu subjek ilmu pengetahuan tertentu yang dapat diimplementasikan dengan inovasi dan kreativitas untuk memproduksi barang dan jasa yang berkualitas tinggi dan dapat dipakai untuk memenangkan persaingan global.

“Konsep pengembangan perpustakaan yang relevan saat ini adalah transfer of knowledge sesuai arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo untuk meningkatkan transformasi digital perpustakaan untuk mempercepat terwujudnya manusia unggul, yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki kemampuan kreativitas dan inovasi yang tinggi untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran dan meningkatkan income per kapita, serta menambah devisa negara untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,”pungkas Syarif Bando.

Di akhir pertemuan, foto bersama sekaligus melihat kondisi terkini Perpustakaan Nasional RI yang bukan hanya sebagai tempat koleksi buku, tetapi juga dilengkapi dengan fasilitas ruang teater, layanan audio visual, area budaya baca, data center, koleksi buku langka serta menjadi lokasi kantor Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia. (*av/rk)