Rem Blong, Mobil Truk Tronton Tabrak Belasan Kendaraan dan Timbulkan Korban Jiwa

SOROTMAKASSAR -- Balikpapan.

Akibat mengalami rem blong, mobil truk tronton bernomor polisi KT 8534 AJ yang dikemudikan lelaki Muhammad Ali (48) menabrak belasan kendaraan yang ada didepannya dan menimbulkan korban jiwa serta luka berat.

Peristiwa kecelakaan lalulintas (laka lantas) tersebut terjadi di lampu merah (trafic light) Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/01/2022) pagi sekitar pukul 06.15 Wita.

Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, awalnya pada pukul 05.00 Wita mobil truk tronton dengan muatan kontainer 20 fit berisikan kapur pembersih air seberat 20 ton meluncur dari parkirannya di Jln Pulau Balang Km 13 Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara.

Mobil truk tronton yang hendak mengantarkan muatannya ke Kampung Baru, Balikpapan Barat ketika tiba di Km 0,5 jalan depan Rajawali Foto sang sopir sudah mulai mengurangi perseneling dari 4 ke 3, dan saat berada di depan Bank Mandiri remnya sudah tidak berfungsi (blong).

Akibat rem blong, mobil truk tronton meluncur laju dengan kecepatan tinggi dan menabrak kendaraan-kendaraan yang ada didepannya, karena saat kejadian trafic light Muara Rapak sedang berwarna merah sehingga banyak kendaraan berhenti menunggu lampu hijau menyala.

Sopir truk yang berdomisili di Jln Tanjungpura No.28 RT.022 Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota ketika diinterogasi aparat kepolisian mengaku jika kendaraan yang pertama kali ditabraknya adalah sepeda motor dan menyusul mobil serta motor lainnya.

Data sementara yang dirilis dari Kepolisian menyebutkan, jumlah korban meninggal sebanyak 5 orang, luka berat 4 orang, dan luka ringan belum terdata. Sedangkan kerusakan materi yang telah tercatat yakni traffic light (lampu merah) roboh, pagar pembatas jalan rusak, 6 unit mobil, 2 unit angkot warna merah dan biru, 2 unit mobil pribadi, 2 unit mobil pick-up, dan 14 unit sepeda motor.

Para korban laka lantas langsung dievakuasi dan dibawa ke RSU Khanujoso dan RSU Beriman, Balikpapan. Sementara sopir truk tronton diamankan di kantor polisi untuk diambil keterangan dan mempertanggungjawabkan kelalaiannya sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)