SOROTMAKASSAR -- Halmahera Barat.
Salah satu imbauan pemerintah dalam situasi menghadapi pandemi Covid-19 saat ini adalah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker. Satgas Yonarmed 9 secara aktif melaksanakan sosialisasi dan penertiban penggunaan masker kepada masyarakat.
Salah satu kegiatan ini dijelaskan dalam rilis resmi yang dikeluarkan oleh Komandan Satgas, Mayor Arm Andi Achmad Afandi, S.Sos, M.Si di Tobelo, Kabupaten Halmahera Barat, Senin (14/12/2020).
Dalam rilis tersebut Mayor Arm Andi Achmad Afandi menjelaskan, personel Pos Ibu SSK II melaksanakan penertiban penggunaan masker di Desa Kampung Baru, Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat.
Lanjut Afandi, kegiatan ini dapat dilaksanakan berkat kerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas serta relawan dari Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Ibu.
“Kegiatan ini rutin dilakukan oleh personel Satgas Yonarmed 9 Kostrad bersama Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Ibu dan saya sangat bersyukur kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah saya,” ucap Kepala Desa Kampung Baru.
“Penertiban ini bertujuan untuk mencegah masyarakat dengan mudah terinfeksi virus Corona atau Covid-19 pada saat mereka beraktivitas sehari-hari. Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya penggunaan masker dalam masa pandemi ini,” ungkap Mayor Afandi. (*)