Ratusan Musisi Cafe di Jakarta Unjuk Rasa, Tuntut Gubernur Anies Perbolehkan Live Music


SOROTMAKASSAR -- Jakarta.

Ratusan pekerja musik dan olah vokal yang tergabung dalam Persatuan Musisi Cafe Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta, Jln Medan Merdeka Selatan No.8-9, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (08/07/2020) siang sekira pukul 13.00 Wita.

Dalam kegiatan aksi unjuk rasa damai yang dikoordinir Sutrisno selaku Pimpinan Persatuan Musisi Cafe Indonesia, para pendemo yang datang dengan membawa bendera merah putih, spanduk dan poster serta perangkat alat musik, secara bergantian berorasi menyampaikan keluhan dan tuntutannya.

Sejumlah spanduk dan poster yang dibentangkan para pengunjuk rasa bertuliskan antara lain, "Musisi Cafe Lapar", "Berikan Kami Solusi", "Musisi Cafe Sudah 4 Bulan Lebih Tidak Berpenghasilan", "Kami Mau Bekerja Lagi", "Pekerjaan Kami Bukan Penyebab Covid-19", dan "Mengadu Nasib ke Pak Anies".

Selain itu ada pula bertuliskan, "Live Music Diperbolehkan Lagi", "Sebagian dari Kami Sudah Menjadi Tuna Wisma", "Pak Anies Bantu Kami Supaya Tidak Dihalangi Mengais Rejeki", "Pak Anies Kami dan Keluarga Menangis", "Kami Bukan Selebritis yang Mudah Mencari Nafkah", dan "Kami Siap Bekerja dengan Standar Protokol New Normal".

Sementara dalam orasi-orasi yang disampaikan, para pengunjuk rasa menuntut dan mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat kebijakan untuk diperbolehkannya live music di wilayah DKI Jakarta dengan menerapkan prosedur New Normal.

Menurut mereka, pekerjaan musisi cafe terkait live music sangat bisa dan sangat memungkinkan untuk menjalankan protokol kesehatan. Sebab pekerjaan musisi cafe terkait live music tidak beresiko lebih besar dibandingkan pekerjaan lain yang harus berinteraksi jarak dekat dengan pengunjung cafe. Karena saat menjalankan pekerjaan di atas panggung tentunya lebih memungkinkan bagi musisi cafe untuk menjaga jarak dengan pengunjung maupun sesama rekan kerja musisi cafe itu sendiri.

"Dan jika kebijakan itu sudah ditetapkan, pak Anies melalui jajarannya dapat memantau dinas-dinas terkait supaya tidak menghambat atau menghalangi musisi cafe di wilayah DKI Jakarta dalam menjalankan pekerjaan mereka mencari nafkah untuk bisa menghidupi keluarga di rumah," ucap Sutrisno dalam orasinya. (*)