BEM Unisma dan UMK Bekasi Dukung Sidang Kasus Penganiayaan Novel Baswedan Segera Dilanjutkan

SOROTMAKASSAR -- Jakarta.

Aksi bertenda di depan Kantor Kejaksaan Agung RI yang dilakukan oleh Irwansyah Siregar, Dedi Muryadi, Dony Yefrizal Siregar dan M. Rusli Alimsyah dan telah berlangsung selama empat hari itu terus mendatangkan dukungan dari beragam aktivis mahasiswa.

Sore ini, kembali empat korban penembakan yang diduga dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Bengkulu, Novel Baswedan itu mendapat dukungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Empat Lima (Unisma) dan Universitas Mitra Karya (UMK) Bekasi.

Aktivis mahasiswa itu menyatakan dukungannya agar persidangan kasus tersebut segera dilanjutkan dan digelar agar hukum terang benderang.

“Kami tegas mendukung persidangan segera dilanjutkan dan digelar, agar hukum menjadi terang benderang. Kita kasihan melihat korban telah berjuang tahunan hingga saat ini tapi tidak mendapatkan kepastian hukum,” ujar Sulthon Ketua BEM FAI Unisma di Kejagung RI, Jumat (26/06/2020).

Dikesempatan yang sama, Yusril Ketua BEM Mitra Karya Bekasi berharap bahwa hukum di Indonesia tegak lurus terhadap keadilan, dan diterapkan kepada siapa saja termasuk Novel Baswedan.

“Hukum itu harus berlaku sama dan rata terhadap siapapun,” ucapnya. (fh)