Unit Resmob Polsek Panakukkang Berhasil Ringkus Seorang Pemakai Narkotika Jenis Sabu


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Seorang terduga pemakai narkotika jenis sabu dengan identitas lelaki Mahatir Komaruddin (24), warga Jl Pampang 5 No.26 Kota Makassar, berhasil diringkus personil Unit Resmob Polsek Panakukkang, Kamis subuh sekitar pukul 03.40 Wita.



Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, penangkapan pelaku pemakai narkoba itu berawal ketika anggota Opsnal Unit Resmob Polsek Panakukkang dipimpin Panit II ReskrimĀ  Ipda Roberth Harianto sedang melakukan patroli mengantisipasi kejagatan jalanan dan 3C.

Saat melintas di Jl Pampang 5, petugas melihat salah seseorang yang gerak geriknya mencurigakan dan bahkan sempat lari masuk ke dalam kamarnya, sehingga anggota pun mengejar sampai ke dalam kamar kosnya.

Dalam pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan, polisi pun berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 1 buah botol alat hisap sabu yang disimpan dalam kulkas milik pelaku. Akibatnya pelaku beserta barang buktinya digelandang ke posko Resmob Polsek Panakukkang untuk diinterogasi.

Hasil interogasi menyebutkan, pelaku mengakui dirinya baru selesai mengkonsumsi sabu dan kemudian menyimpan dalam kulkas alat hisap sabu yang di kaca pirex masih ada sisa pakai sabu.

Pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari temannya bernama Farid. Usai diinterogasi, pelaku diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ht/jw)