Resmob Polsek Panakukkang Sita Ratusan Botol Miras di Sejumlah Cafe dan Kios Karaoke


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Dalam melaksanakan Operasi Cipta Kondisi untuk mengantisipasi gangguan Kantibmas pada perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, personil Resmob Polsek Panakukkang berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) di sejumlah Cafe dan Kios Karaoke yang beroperasi di wilayah hukumnya.

Operasi yang berlangsung Sabtu (28/12/2019) malam sekitar pukul 22.00 Wita dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panakukkang Iptu Andri Kurniawan, SIK didampingi Panit 2 Reskrim Polsek Panakukkang Ipda Roberth Haryanto Siga.

Aparat kepolisian menyita ratusan botol miras di beberapa tempat karena pemilik usahanya tidak dapat memperlihatkan izin mirasnya. Seperti di Cafe CCR Jln Toddopuli, petugas mengamankan sebanyak 23 dos dan 22 botol miras, lalu di Pluto Jln Toddopuli juga sebanyak 22 dos miras, di Global Jln Toddopuli sebanyak 6 dos dan 6 botol miras, serta di New Ninda Jln Topas sebanyak 16 dos miras.

Ratusan botol miras yang disita polisi selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Panakukkang guna dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh piket Reskrim. (ht/jw)