Polsek Manggala Berhasil Bekuk Pelaku dan Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswi UIN


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Kasus pembunuhan atas diri perempuan Asmaul Husna (22), mahasiswi UIN Makassar yang dilakukan kekasihnya sendiri yakni lelaki Andi Ridhayatul Khaer alias Ridho (21), berhasil diungkap aparat kepolisian dari Unit Opsnal Polsek Manggala dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syamsuddin didampingi Panit II Reskrim Aipda Djafri dan BKO Jatanras Polrestabes Makassar, Sabtu (14/12/2019) siang sekitar pukul 14.30 Wita.

Awalnya, pada Sabtu (14/12/2019) sekitar pukul 14.07 Wita, anggota Unit Opsnal Polsek Manggala mendapat laporan masyarakat tentang penemuan mayat wanita di Jln Tamangapa Raya V Perum Citra Elok Blok B.2 Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Menanggapi laporan itu, aparat kepolisian bergerak cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan serta melakukan olah TKP hingga menginterogasi warga sekitar.

Dari hasil interogasi awal dan pengembangan yang dilakukan petugas, diduga kuat pelakunya adalah Andi Ridhayatul Khaer alias Ridho, mahasiswa UIN yang beralamat Jln Tamangapa Raya 3 Perum Pesona Griya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, dan juga merupakan pacar korban yang ketika itu masih sementara berada disekitar TKP serta langsung dibekuk polisi.

Setelah diamankan dan dilakukan pendalaman terhadap terduga pelaku, polisi akhirnya berhasil mengungkap motif pembunuhan terbilang sadis itu. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh kekasihnya ysng di KTPnya beralamat Takalala, Desa Tettikenrarae, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng dengan cara membekap menggunakan bantal kemudian mengiris leher korban memakai pisau.

Atas pengakuan itu, selanjutnya sekitar pukul 15.10 Wita anggota Unit Opsnal Polsek Manggala melakukan pencarian barang bukti. Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti di 3 (tiga) tempat berbeda. Petugas kemudian menyerahkan pelaku bersama barang bukti yang diamankan kepada Unit Riksa Polsek Manggala untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku Andi Ridhayatul Khaer alias Ridho menerangkan jika peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat (13/12/2019) sore. Mulanya, sekitar pukul 15.20 Wita pelaku mendatangi rumah korban di Jln Tamangapa Raya V Perum Citra Elok untuk membicarakan soal kehamilan korban.

Namun pembicaraan keduanya itu berlanjut dengan terjadi pertengkaran. Korban kemudian masuk ke dalam kamarnya dan disusul oleh pelaku. Tiba-tiba pelaku membekap wajah korban menggunakan bantal. Ketika melihat kekasihnya sudah tidak berdaya, pelaku mengambil pisau di dapur rumah itu dan kembali ke kamar lalu mengiris leher korban hingga tewas.

Usai menghabisi pacarnya, pelaku membawa 2 buah bantal milik korban yang berlumuran darah dan sebilah pisau yang digunakannya lalu membuangnya di tiga tempat berbeda. Satu bantal dibuang di Jln Inspeksi Kanal Tamangapa Utara pada Jumat (13/12/2019) sore sekitar pukul 16.00 Wita.

Lalu bantal satunya lagi dibuang di belakang perumahan Pesona Groya malam harinya sekira pukul 19.15 Wita. Sementara sebilah pisau yang dipakai mengiris leher pacarnya, dibuang pelaku di Jln Inspeksi Kanal II Jembatan Jongkok pada sekitar pukul 19.30 Wita. (im/jw)