Mulawarman Dorong DPRD Parepare Gelar Hak Angket Untuk Taufan Pawe


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Mulawarman, warga Ikatan Masyarakat (IKM) Parepare yang juga jurnalis senior di Makassar, kepada wartawan di Cafe Solusi di Jalan Adhyaksa Baru Jumat (06/12/2019) malam, mendorong DPRD Parepare untuk segera menggunakan salah satu hak istimewanya untuk bertanya dan menyelidiki pelanggaran yag dilakukan oleh Walikota Parepare Taufan Pawe.

“Taufan Pawe jelas dan sejelas-jelasnya telah melakukan banyak pelanggaran, khususnya selama 9 bulan tidak membayar gaji 29 petugas kebersihan Dinas Kebersihan Parepare dan beberapa pelanggaran Taufan Pawe, di antaranya kasus dugaan korupsi di RSU Parepare,” kata Mulawarman.

Menurut Mulawarman yang ditanya tentang pengusulan penggunaan Hak Interpelasi atau meminta keterangan Walikota Parepare atas kasus gaji 29 petugas kebersihan itu, Hak Intepelasi bisa menjadi pintu masuk bagi DPRD Parepare untuk masuk ke Hak Angket.

"Jika Walikota Parepare Taufan Pawe yang tidak berperi kemanusiaan itu tidak bisa memberikan penjelasan yg tuntas dan solutif di Hak Interpelasi, maka sesuai UU, DPRD Parepare bisa langsung masuk ke pelaksanaan hak istimewa DPRD lainnya, yakni Hak Angket," tutur Mulawarman.

Karena itu, lanjut Mulawarman, publik Parepare saat ini sangat berharap DPRD segera menggelar mengakomodasi usulan 5 Anggota DPRD Parepare untuk dilaksanakan Hak Interpelasi.

“Hak Interpelasi, hasilnya tidak akan membuat Taufan Pawe bertaubat dan merubah gaya kepemimpinannya yang cenderung otoriter dan pendendam politik. Tetapi kalau Hak Angket, Taufan akan merubahnya dan bisa saja dia bertaubat,” ujar Mulawarman yang mengutuk Taufan Pawe yang bangga dan membanggakan Adipura yang didapatkan Kota Parepare, tetapi menelantarkan aparat kebersihannya yang menyebabkan Parepare dapat Adipura.

Jika Taufan Pawe tidak mau berubah, kata Mulawarman lagi, Taufan Pawe bisa dimakzulkan di Hak Angket. “Dan itu bisa dibenarkan dan dalam UU Hak Angket bisa berakhir dengan pemakzulan, karena Hak Angket memberi hak kepada DPRD memanggil dan memeriksa semua pihak yang diduga mengetahui dan terlibat dalam kasus yang menyebabkan Taufan Pawe aman, lancar dan leluasa melakukan pelanggaran,” jelas Mulawarman yang mengaku lahir dan besar di Parepare.

Ditanya soal kemungkinan atau peluang pelaksanaan Hak Interpelasi terus berlanjut ke Hak Angket di DPRD Parepare, Mulawarman yang pengkritik Gubernur Sulsel itu mengatakan, peluang ada dan besar.

“Anggota DPRD Parepare periode ini, tahu apa yang telah dilakukan Taufan Pawe termasuk pelanggarannya. Dan mereka tidak bisa menutup mata atau lari dari fakta 29 aparat kebersihan tidak diberi haknya selama 9 bulan. Dan mereka punya dokumen pelanggaran-pelanggaran lain Taufan Pawe,” kata Mulawarman seraya mengingatkan saatnya Anggota DPRD Parepare menunjukkan jati dirinya sebagai wakil rakyat yang sesungguh-sungguhnya wakil rakyat Parepare, bukan wakil pemerintah, apalagi wakil Taufan Pawe. (*)