Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Sabhara Polres Gowa Sasar Penjual Miras Tradisional


SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Dalam rangka menjaga dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa personil Turjawali Sat Sabhara sasar penjual minuman tradisional (ballo) di Maccini, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (30/11/2018) malam sekitar pukul 21.00 wita.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan aparat Kepolisian dalam menyandang pelaksanaan tugas fungsi Sat Sabhara.

"Kami menyisir wilayah-wilayah yang kerap ditengarai digunakan sebagai tempat malam mingguan, seperti rumah-rumah warga untuk minum-minuman tradisional jenis ballo," ujar Kanit Sub 01 Turjawali Sat Sabhara Polres Gowa, Aiptu Jamaluddin.

Dalam kegiatan ini personil Subnit 01 mendatangi salah satu rumah di perkampungan Maccini Ayo dan mendapati beberapa orang sementara menikmati miras jenis ballo.

Adapun tindakan Kepolisian dengan sigap mengamankan pemilik miras jenis ballo tersebut bernama perempuan Ati, dan selanjutnya dibawa ke kantor Polres Gowa bersama barang buktinya. (*rm)