Anggota DPR RI Supriansa, SH, MH Sosialisasikan Empat Pilar di Lapas Kelas IIA Maros


SOROTMAKASSAR -- Maros.

Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa, SH, MH melakukan kegiatan Sosialisasi 4 (Empat) Pilar dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Sabtu (30/11/2019) pagi sekitar pukul 10.00 Wita di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Maros, Jln Poros Kariango, Desa Bontomatene, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh mantan Wakil Bupati Soppeng ini adalah dalam rangka menjalankan salah satu tugas DPR RI yakni menemui konstituennya dengan bentuk sosialisasi 4 Pilar meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika.

Sosialisasi yang diikuti sekitar 150 warga binaan Lapas Kelas IIA Maros ini turut dihadiri Kasubdit Narkoba Polda Sulsel AKBP Taufik, Kasi Kamtib Lapas Kelas IIA Maros Kaso Baham Andi Kaso, Kasat Narkoba Polres Maros, Kapolsek Mandai AKP Ismail, S.Sos, MH dan undangan lainnya. (im/jw)