SOROTMAKASSAR -- Maros.
Personil Polsek Turikale berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) ketika menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), Senin (25/11/2019) malam sekitar pukul 24.00 Wita.
Operasi Pekat ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Turikale Iptu Saleh, S.Sos didampingi Panit II Intel dan Panit II Opsnal Reskrim serta 5 anggota Polsek Turikale.
Saat melaksanakan operasi di Lingkungan Marampesu, Kelurajan Boribelallaya, Kecamatan Turikale, Kabupatem Maros, petugas berhasil menyita 72 botol miras jenis Anker Bir dan Ballo' sebanyak 5 liter.
Barang bukti tersebut adalah milik perempuan Sitti Hadija Evi Binti Marten (38) seorang IRT. Selanjutnya barang bukti diamankan di Mako Polsek Turikale untuk proses hukum lebih lanjut. (im/jw)