25 Adegan Terungkap Dalam Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Gowa


SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Pasca dilimpahkannya terduga pelaku pembunuhan berinisial RT (32) dari polsek Tamalate Makassar pada Rabu (20/11/2019) pukul 16.00 Wita, Kasat Reskrim Polres Gowa bersama Tim Penyidik, Tim Inafis Polres Gowa dan Tim Forensik Dokpol Bid Dokkes Polda Sulsel melakukan olah TKP dan Pra Rekonstruksi.


Untuk mendapatkan keterangan, petunjuk, atau bukti-bukti mengenai tindak pidana yang terjadi serta kronologis kejadian yang sebenarnya, kemudian Tim Penyidik menggelar Olah TKP dan Pra Rekonstruksi yang dilaksanakan pada Rabu (20/11/2019) kemarin.

Olah TKP dan Pra Rekonstruksi tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Muh Rivai dan didampingi KBO Reskrim Iptu Mas Jaya.

Selain Tim Penyidik, kegiatan Pra Rekonstruksi juga menghadirkan terduga pelaku kemudian melakukan reka ulang adegan per adegan.

Pra Rekonstruksi dan olah TKP diawali dari lokasi pembunuhan yang berada di satu tempat kos milik pelaku di Desa Taeng Jl Taborong, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa kemudian berlanjut hingga ke lokasi pembuangan jenazah di pinggiran sungai Jeneberang yang berada di Jl Pa' Lanassang, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Sebanyak 25 adegan berhasil dilakukan terduga pelaku sepanjang pelaksanaan pra rekonstruksi yang digelar mulai pukul 19.00 Wita hingga pukul 20.30 Wita tersebut, yakni mulai dari awal dilakukan pembunuhan hingga saat korban JS (30) dibuang oleh sang kekasih.

"Kasus ini awalnya ditangani oleh Polsek Tamalate Makassar namun karena locus delicti berada di Kabupaten Gowa maka untuk penegakan hukumnya diserahkan kepada Polres Gowa," ungkap Kasubag Humas AKP M.Tambunan.

Hingga berita ini diturunkan pihak Polres Gowa terus mendalami kasus tersebut dan akan merelease ke awak media setiap adanya perkembangan dalam penanganan kasus tersebut, tambahnya. (*rm)