Nurdin Abdullah Larang Ada Pungutan Terhadap PKL GOR Sudiang


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di GOR Sudiang Makassar bersuka cita ketika mendengar penjelasan Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah yang melarang ada pungutan terhadap pedagang.

"Tidak boleh ada pungutan lagi. Ini tanah negara dan kalau dipungut siapa yang pungut dan dia pertanggungjawabkan kepada siapa ?" tegas Nurdin Abdullah.

Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah meninjau GOR Sudiang, Minggu 3 November 2019 pagi. Puluhan pedagang kaki lima yang menjajakan dagangannya di pinggir jalan di dalam kompleks GOR Sudiang berbaur dengan ratusan pembeli.

Pernyataaan Prof HM Nurdin Abdullah yang melarang ada pungutan terhadap PKL disambut teriakan. "Hidup gubernur. Ini baru gubernur. Perhatikan masyarakat kecil," teriak pedagang kaki lima yang mengelilingi Prof HM Nurdin Abdullah.

Sebagai kompensasi tidak ada pungutan, gubernur meminta kepada masing-masing pedagang untuk menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing. "Kalau ada yang kotor, tidak boleh menjual lagi," tegas Prof HM Nurdin Abdullah.

Nurdin Abdullah memberi kebebasan kepada pedagang untuk melanjutkan kegiatan usaha sebelum ada penataan dari Pemprov Sulsel.

Pemerintah Provinsi Sulsel menurut Nurdin Abdullah akan mengucurkan anggaran besar untuk penataan dan pengembangan kawasan GOR Sudiang.

"Silahkan tetap jualan sambil menunggu kios yang dibangun pemerintah. Nanti ada tempat khusus untuk jualan," jelasnya. (*)