KPK Tekankan Tiga Poin Penting Khusus BPD Sulselbar

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsubgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah VIII Sulawesi, Adlinsyah Malik Nasution alias Choky menekankan tiga poin penting bagi seluruh komisaris, direktur, Direktur BPD Sulselbar dan seluruh Kepala Cabang se-Sulselbar tidak sembarang melayani termasuk kepala daerah.

1. KPK Tegaskan Tidak Perlu Melayani Bupati dan Walikota.

Menurut Choky, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar harus betul-betul bersih dan tidak perlu memberikan pelayanan khusus terlebih kepada kepala daerah di seluruh wilayah Sulawesi.

"Kepala cabang dan direktur BPD Sulselbar tidak perlu melayani bupati dan walikota. Saya pengen BPD Sulselbar ini betul-betul bersih," tegas Choky sapaan akrabnya Adlinsyah Malik Nasution, Selasa (22/10/2019).

"Saya minta kalau ada bupati diminta dampingi, saya minta kepada kepala cabang (BPD Sulselbar) tidak ada lagi pendamping khusus dari bupati atau kepala daerah, udah suruh pergi aja toh mereka ada anggarannya kok," jelasnya.

2. KPK Tegaskan BPD Sulselbar Tidak Melayani Anggota DPRD.

Selain kepala daerah, KPK juga menegakkan kepada seluruh stakeholder BPD Sulselbar agar tidak memberikan pelayanan khusus kepada anggota DPRD baik di Sulsel maupun di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi.

"Kalau ada anggota DPRD meminta bus atau bantuan apa langsung laporkan kepada bang Choky," lanjutnya.

3. KPK Sebut Bendahara di Instansi Beralih Fungsi.

Choky mengaku, hampir semua bendahara di instansi pemerintah sudah beralih fungsi menjadi penjamin kredit di masing-masing instansi setelah diperlakukan gaji pegawai secara online.

"Bendahara tadinya bekerja untuk mengatur dan mendata gaji pegawai kini menjadi jaminan untuk pelaku kredit di instansi," jelas Choky.

Atas dasar tiga poin tersebut Korsubgah KPK akan mengumpulkan seluruh stakeholder dalam agenda menegaskan tidak ada gratifikasi.

"Nanti saya kumpulkan seluruh stakeholder kita akan bicarakan No Gravitasi di Sulawesi. Kita mendukung sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Sulawesi," pungkasnya. (*)