Locus Delicti di Makassar, Polres Gowa Limpahkan Kasus Perusakan Mobil Patroli Polres Gowa


SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Terkait tertangkapnya pelaku perusakan mobil patroli Sabhara Polres Gowa berinisial FW alias Farid (22) yang merupakan mahasiswa UNM Makassar pada Fakultas Keolahragaan kini, Polres Gowa melimpahkan tersangka, barang bukti dan berkas perkara ke Polrestabes Makassar.

Pelimpahan berkas perkara yang dilakukan Jumat (04/10/2019) siang pukul 14.00 Wita turut dihadiri Kasat Reskrim dan 1 orang penyidik bertujuan untuk mempermudah proses penyidikan mengingat, locus delicti-nya berada diluar Kabupaten Gowa.

"Terhadap terduga pelaku yang saat ini masih DPO akan dilakukan pencarian dan berkas perkaranya akan kami lengkapi," ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan. 

Terpisah Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Rifai mengatakan, benar hari ini kasus tersebut kami limpahkan ke Polrestabes Makassar karena Locus delicti nya berada disana sekaligus untuk mempermudah proses penyidikan. (*vg)