SOROTMAKASSAR -- Makassar
Ratusan massar dari aliansi mahasiswa se kota Makassar yang memblokade jalan guna mengelar unjuk rasa, di depan gedung DPRD Provinsi Sulsel, Jl. Urip Somoharjo, Senin malam (30/09/2019) kemarin, dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar.
Pembubaran tersebut dilakukan karena dianggap mengganggu pengguna jalan.
Sebelumnya, salah seorang perwakilan aliansi mahasiswa se-kota Makassar mengatakan, mereka memutuskan untuk bertahan, lantaran tidak adanya perwakilan dari anggota DPRD yang menerima.
"Kita sendiri merasa telah di khianati oleh angota DPRD, kami juga mendengar adanya dua fraksi yang setuju, disahkannya RUU KUHP," ucap perwakilan massa tersebut.
Lebih lanjut, perwakilan massa itu menyampaikannya permohonan maaf, pada pengguna jalan yang lewat. Karena menggunakan jalan sebagai panggung orasi.
Selain mendesak RUU KUHP untuk di tolak, RUU minerba juga menjadi pokok permasalahan. Para mahasiswa itu, meminta disahkannya segera RUU PKS pada wanita.
"Banyaknya poin-poin yang tidak di masukkan membuat kami kecewa. Padahal semestinya, sebagai wakil rakyat, mereka haruslah mendengar rakyat," ungkapnya. (ht)