Rektor Unismuh Makassar Minta Perhatikan Syarat Mematikan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Rektor Unismuh Makassar Prof Dr H Abd Rahman Rahim, SE, MM meminta agar memperhatikan syarat yang mematikan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi.

Hal tersebut ditegaskan, Ahad (15/09/2019) saat menutup bimbingan teknis  Tim Persiapan Penyusunan Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0 dan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 3.0, di Aula Fakultas Kedokteran Unismuh Makassar.

"Syarat yang mematikan AIPT yang perlu harus diperhatikan adalah, prodi yang terakreditasi A, harus di atas 30 persen serta tidak ditemukan lagi prodi terakreditasi C," tandas doktor ekonomi Islam PPs-Unair Surabaya ini.

Selain itu penjaminan mutu memenuhi standar data dan informasi dalam tuntutan instrumen standar pengisian borang.

"Pihak kampus akan mempersiapkan sumber dana sesuai dengan kemampuan kampus," ungkap Ketua Kerukunan Keluarga Wajo ini.

Karena kerja dan kinerja tim AIPT pada ujung-ujungnya peningkatan mutu berkelanjutan dan Unismuh Makassar pada saatnya akan jadi universitas unggul.

Materi yang disajikan selama bimtek pada hari pertama, Sabtu (14/09/2019), Strategi Unismuh Makassar Menuju Akreditasi Unggul oleh Prof Dr. Ir. SM. Widyastuti, M.Sc dengan moderator, Dr. Ir. H. Abd Rakhim Nanda, MT.

Tehnis Penyusunan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi oleh Dr. Indriaty Sudirman, SE, M.Si dengan moderator Dr. Lukman Hakim, M.Si dan Dr. Burhanuddin, S.Sos, M.Si.

Tehnis Penyusunan Laporan Kinerja Program Studi oleh Dr. Ir. Prastawa Budi, M.Sc dengan moderator Dr. Khaeruddin, M.Pd dan Drs. Arfah Bas’ha, M.Pd.I.

Pada hari kedua, Ahad 15 September 2019 dengan materi, Pemantapan dan Schedulling, oleh Prof. Dr. Ir. SM. Widyastuti, M.Sc.

Turut hadir Wakil Rektor I Dr. H Rakhim Nanda, M.Si, Wakil Rektor III Dr.Muh Tahir M.Si, Wakil Rektor IV Ir H Saleh Molla, MM. (yahya-ulla)