SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Empat Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang dideportasi oleh pihak Imigrasi Kelas II TPI Sorong, transit di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Senin (02/09/2019) pagi sekitar pukul 09.25 Wita.
Keempat WNA asal Australia yang didampingi petugas Imigrasi Kelas II TPU Sorong ini datang dari Manokwari dengan menumpang pesawat Batik Air nomor penerbangan ID-6197.
Pendeportasian 4 (empat) WNA Australia ini dikarenakan mereka tertangkap aparat keamanan saat mengikuti kegiatan aksi demonstrasi OAP yang menuntut Papua Merdeka di kantor Walikota Sorong pada Selasa (27/08/2019) lalu.
Keempat WNA Australia itu yakni, lelaki Baxter Tom (37), perempuan Davidson Cheryl Melinda (36), perempuan Hellyer Danielle Joy (31), dan perempuan Cobbold Ruth Irene (25).
Sementara petugas Imigrasi yang mendampingi masing-masing, Emil Goza Widodo, Mahmud Efendi, Ekawati Zakaria Balle, dan Nelson Ronald Mubalus.
Setelah turun dari pesawat Batik Air dan menunggu di ruang tunggu keberangkatan, keempat WNA asal Australia dan empat petugas Imigrasi Kelas II TPI Sorong melanjutkan penerbangan menuju Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali.
Mereka berangkat ke Bali menggunakan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-0745. Dan selanjutnya di Bali, malam harinya sekitar pukul 22.25 Wita keempat WNA Australia itu diterbangkan ke Sidney menumpang pesawat Qantas QF44. (im/jw)