Kakanwil Kemenkumham Sulsel Undang Mutzaini Paparkan Materi Pelatihan Intelijen di Mataram

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Pencegahan dan pendeteksian gangguan keamanan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) dewasa ini perlu ditingkatkan, mengingat ditahun 2019 telah terjadi beberapa peristiwa gangguan keamanan dan ketertiban pada beberapa Lapas dan Rutan, yang berdampak pada kerusakan infrastruktur dan menimbulkan terjadinya pelarian narapidana maupun tahanan.

Mengantisipasi kejadian terulang kembali, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar kegiatan  Pelatihan Tingkat Lanjut Intelijen Pemasyarakatan dan Deteksi Dini gelombang I (Advanced Level Training on Corrections Intelligence and Early Warning System Batch I) yang dilaksanakan di Hotel Lombok Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat, baru-baru ini.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 5 hari ini, juga diikuti oleh Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Makassar Mutzaini. Ia mengungkapkan, kegiatan ini adalah tingkat lanjut dari pelatihan dasar intelijen dan pendeteksian dini gangguan keamanan dan ketertiban yang dilaksanakan di Manado sebelumnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel, Priyadi mengundang Mutzaini untuk memaparkan seluruh materi pelatihan selama di Mataram, Kamis (18/07/2019) di ruang kerjanya.

"Ilmu yang didapatkan terkait dengan instrumen penilaian terhadap pelaksanaan Pemasyarakatan dengan memperhatikan 4 pilar, yakni Registrasi, Perawatan, Pembinaan dan Keamanan. Dengan menggunakan instrumen itu kita akan dapat menilai tingkat kerawanan di UPT tersebut dengan standar Internasional," jelas Mutzaini.

Lebih lanjut, Mutzaini menjelaskan, hasil dari Instrumen tersebut akan dibuatkan laporan intel yang disampaikan kepada Kakanwil sehingga dapat memetakan sejauhmana tingkat kerawanan pada UPT, dan juga rencana yang akan diimplementasikan di Lapas Kelas I Makassar, seperti melaksanakan Inhouse Training dengan menggunakan instrumen 4 pilar.

"Rencananya adalah melakukan inhouse training dengan menggunakan instrumen tersebut dan melatih beberapa intel-intel yang ada di Lapas Makassar, sehingga kita langsung memiliki agen intelegen dan dapat digunakan serta mengiplementasikan instrumen yang diajarkan. Dan dalam beberapa waktu yang tidak lama dapat langsung mendeteksi dini sejauhmana tingkat kerawanan yang ada di Lapas Makassar," terang Mutzaini.

Diketahui pula terkait target dari instrumen ini, akan mengorek kecenderungan Warga Binaan Pemasyarakatan dan kecenderungan kinerja Petugas Lapas Kelas I Makassar yang dinilai dari angka dan skor penilaian deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta akumulasi dari nilai 4 pilar tersebut juga akan mempresentasikan tingkat kerawanan Lapas.

Dalam hal ini, Priyadi selaku Kakanwil Kemenkumham Sulsel menegaskan, ini juga bagian percepatan revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan di tingkat daerah sehingga dapat dengan mudah  memetakan dan pendeteksian dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di UPT baik lapas maupun  rutan.  

"Harapan kami  dapat segera mungkin menindaklanjuti arahan dan instruksi dari Kakanwil serta dapat mengimplementasikan secara real di Lapas Kelas I Makassar. Setelah kita merealisasikan nilai dan skor yang didapatkan, sehingga mampu mengantisipasi hal-hal mana yang perlu dibenahi dan diperbaiki sehingga Lapas Makassar dapat mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban," tutup Mutzaini. (ht)