SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Mendeteksi dini Human Immunodeficiency Virus atau Acquired Immuno Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar bersama Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Makassar menggelar pemeriksaan Mobile Voluntary Counseling and Testing (VCT).
Kegiatan tersebut dilakukan sehubungan dengan kegiatan pentingnya penanggulangan dan pecegahan penyakit HIV/AIDS sejak dini pada usia remaja, sehingga kegiatan ini ditujukan kepada Anak Didik Pemasyarakatan (Andik Pas) di Lapas Kelas I Makassar yang diawali dengan konseling pencegahan penyakit HIV/AIDS.
Dikatakan Ahmad Afandi selaku Kepala Seksi Pengembangan Sumber Daya BBKPM, sebelum pemeriksaan, Andik Pas mengikuti tes konseling bersama petugas kesehatan BBKPM dan Tim Kesehatan Lapas Kelas I Makassar, kemudian Andik Pas jika setuju akan menandatangani surat persetujuan, selanjutnya Andik Pas dilakukan pengambilan sampel darah dan melakukan pemeriksaan kesehatan.
Ahmad Afandi menambahkan, kegiatan VCT ini merupakan tindaklanjut dari pemeriksaan Skrining Tuberculosis, yang bertujuan untuk mendeteksi penyakit-penyakit tertentu setelah Skrining TB VCT ini lanjutan dari skrining TB, jadi setiap pasien yang mengikuti Skrining TB juga harus mengikuti VCT HIV/AIDS.
"Tujuannya memang untuk mendeteksi lebih awal beberapa jenis penyakit-penyakit tertentu yang kemungkinan bisa menjangkit masyarakat," jelas Ahmad.
Terkait hasil dan tindak lanjut dari VCT ini, Ahmad mengatakan, akan dilakukan pengobatan dan hasilnya diperoleh dekat-dekat ini.
"Ketika ada yang terdeteksi HIV/AIDS akan dilakukan pengobatan rutin dari dinas terkait, baik dari balai besar kesehatan paru, dinas kesehatan, serta puskesmas terdekat, untuk hasil semuanya negatif, tetapi hasil yang lebih akuratnya akan dikeluarkan minggu depan," ujar Ahmad.
Diketahui HIV/AIDS menyerang kepada sistem kekebalan tubuh, yang mana adalah imun atau pertahanan tubuh terhadap penyakit, jika sistem kekebalan tubuh seseorang telah dirusak oleh virus HIV/AIDS, maka akan mengembangkan penyakit HIV/AIDS pada penderita.
Hal ini berarti Penderita positif HIV/AIDS harus mengkonsumsi obat seumur hidup agar obat tersebut akan menghambat perkembangan dan aktivitas virus HIV/AIDS sehingga perlunya pencegahan dan penanggulangan penyakit HIV/AIDS ini pada Andik Pemasyarakatan. (ht)