SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Masyarakat Desa Bissoloro, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa memasang spanduk menolak segala bentuk tindakan kekerasan yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa, Rabu (12/06/2019).
Pemasangan spanduk tersebut dibentangkan di depan pertigaan jalan poros Toka Sapaya Desa Bissoloro, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa.
Menurut warga, pemasangan banner ini, sebagai bentuk cinta akan kedamaian dan menolak segala bentuk tindakan kekerasan dan anarkis yang berakibat kerusuhan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.
"Kami juga mengutuk keras atas aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab hingga menimbulkan kerusuhan di depan Bawaslu pada 21-22 Mei 2019. Hal ini sangat mengganggu dan merugikan masyarakat banyak. Kami mengecam semua tindakan kekerasan tersebut," ucap warga.
Ditempat terpisah
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, SIK, MSi melaui Kapolsek Bungaya AKP Misbahuddin, S.Sos membenarkan adanya pemasangan spanduk oleh warga tersebut.
"Kami mengapresiasi dan merespon secara positif ungkapan warga masyarakat yang Cinta Damai tersebut yang mengharapkan pentingnya keamanan wilayah NKRI yang aman dan damai," terang Kapolsek. (*rm)