A. Pallawarukka, SH, MH : Travel Dilarang Dampingi Jemaah Urus Paspor



SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Penyelenggara perjalanan (travel) umrah maupun travel umum dilarang mendampingi jemaahnya saat mengurus paspor di kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar. 

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi, A. Pallawarukka, SH, MH saat ditemui awak media ini di kantornya, Jumat (31/05/2019).

"Tidak dibolehkan  pengurus travel mendampingi jemaahnya. Biarkan mereka urus sendiri karena kami sudah ada petugas khusus yang akan memberikan pelayanan kepada mereka," tegasnya.

Didampingi Kasi Pelayanan, Andi Mario, ia melanjutkan, hal ini dilakukan dengan harapan Imigrasi Makassar terhindar dari calo-calo yang merugikan jemaah.

Menurutnya, kantor Imigrasi yang dipimpinnya merupakan salah satu Satker yang menjadi penilaian wilayah satuan kerja bebas korupsi.

Terkait dengan pembatasan kuota pelayanan paspor, Pallawarukka mengungkapkan tidak terlepas dengan penggunaan sistem baru yang sementara pembenahan.

"Pada sistem lama kami bisa melayani 150 sampai 200 orang perhari. Namun dengan sistem baru ini kami hanya mampu melayani 100 orang perharinya," ungkapnya.

Namun demikian dia tetap berharap kedepan bisa memaksimalkan pelayanan dengan mengembalikan kouta hingga 200-an perhari.

"Bagi jemaah umrah maupun pelancong yang terbilang jauh dari lokasi kantor Imigrasi bisa menggunakan jasa pos untuk pengambilan paspor," pungkas Pallawarukka. (ysm)