SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Seruan aksi boikot sejumlah media menyikapi tindakan arogan Humas ATR/BPN Sulsel yang menolak menerima kehadiran jurnalis meliput penyerahan Sertifikat Berkah Ramadhan (Sabar) pada Jumat (17/05/2019), akhirnya mendapat respon Kepala Kanwil ATR-BPN Sulsel, Dr.H.Dadang Suhendi, SH, MH.
"Kami selaku pimpinan lembaga menyampaikan permohonan maaf bagi insan pers atas kesalah pahaman dan ketidak nyamanan dalam penerimaan dan sikap jajaran kami. Insha Allah menjadi perhatian dan koreksi untuk perbaikan kedepan," ujar Dadang Suhendi, Sabtu (18/05/2019).
Seperti diberitakan sebelumnya, Humas ATR/ BPN Sulsel, A. Akbar sempat menolak memberikan keterangan dalam kegiatan penyerahan Sertifikat Berkah Ramadan tersebut. Bahkan dia menyebut, kehadiran jurnalis tidak diundang dalam kegiatan dimaksud.
Penolakan ini kemudian mendapat sorotan dari pengurus Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulsel, dan disertai seruan aksi boikot dari sejumlah media.
Sikap arogan A. Akbar, juga menyebut-nyebut jika dirinya sebagai mantan wartawan hingga menolak kehadiran jurnalis saat penyerahan Sertifikat Berkah Ramadhan itu.
Tak jelas motif penolakan A. Akbar terhadap jurnalis saat itu, namun patut diduga karena kebanggaan sebagai mantan wartawan yang bisa “Menceramahi” jurnalis yang bertandang ke kantor wilayah ATR-BPN Sulsel.
Menanggapi hal tersebut, Ketua JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi, menyesalkan jika masih ada lembaga publik yang menolak memberikan keterangan, apalagi terhadap jurnalis.
Seruan boikot JOIN Sulsel itu pun akhirnya ditimpali dengan permohonan maaf dari Kepala Kanwil ATR-BPN Sulsel, Dr. H. Dadang Suhendi, SH, MH. (*)