Diserang Isu Kepengurusan Ganda, DPP SEMUT Indonesia Bongkar Fakta Sebenarnya

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SEMUT Indonesia angkat bicara demi meluruskan simpang siur kabar yang beredar. Pihaknya menegaskan bahwa berita terkait penolakan dualisme kepengurusan di salah satu media daring sama sekali bukan bersumber dari pengurus resmi organisasi.

Langkah klarifikasi yang bernada tegas ini disampaikan langsung oleh Sekjen DPP Semut Indonesia, Ir. H. Rusli, dengan didampingi oleh Humas organisasi, A. Bangsawan, SM. Pernyataan tersebut dikirimkan via pesan singkat WhatsApp kepada awak media pada Selasa (26/5/2026) malam.

Lewat keterangan resminya, DPP SEMUT Indonesia menggarisbawahi bahwa artikel bertajuk “SEMUT Indonesia Tegas Tolak Dualisme DPP, Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Oknum Pembuat Kepengurusan Ilegal” sarat akan kekeliruan. Isi berita itu disebut tanpa konfirmasi ataupun validasi dari jajaran pengurus sah.

Pihak internal DPP SEMUT Indonesia pun bersaksi bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi, melayani wawancara, ataupun mengirimkan rilis pers kepada media mana pun terkait isu perpecahan kepemimpinan tersebut.

Lebih jauh lagi, roda organisasi menilai figur yang menjadi narasumber dalam berita itu tidak punya kapabilitas serta hak untuk berbicara atas nama SEMUT Indonesia. DPP memastikan oknum yang mencatut nama pengurus tersebut berada di luar struktur sah dan ilegal di mata AD/ART organisasi.

Bagi DPP, manuver informasi sepihak seperti itu sangat rawan memicu opini sesat di tengah masyarakat. Hal ini juga dinilai bisa menjerumuskan media yang memuatnya ke dalam pusaran pelanggaran Kode Etik Jurnalistik serta UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Secara blak-blakan, DPP SEMUT Indonesia menuding ada oknum tertentu yang sengaja memasok informasi palsu alias hoaks kepada media massa demi keuntungan pribadi dengan kedok pengurus.

Menyikapi polemik ini, internal DPP tengah melakukan kajian mendalam untuk mengambil tindakan hukum. Langkah pidana atau perdata dipertimbangkan lantaran sebaran isu tersebut dinilai telah mencoreng reputasi dan nama baik organisasi.

Bukan itu saja, DPP mendesak agar produk jurnalistik yang dinilai berat sebelah dan berbau hoaks ini mendapat atensi khusus dari Dewan Pers, mengingat data yang disajikan berasal dari sumber yang tidak kompeten.

Melalui rilis yang sama, manajemen DPP SEMUT Indonesia mengetuk hati para anggota, simpatisan, hingga publik luas agar lebih selektif dan tidak menelan mentah-mentah kabar yang belum jelas kebenarannya.

Sebagai penutup, organisasi ini mematahkan klaim sepihak soal adanya sokongan dari 24 DPD seperti yang ditulis media tersebut. DPP meluruskan fakta bahwa hingga detik ini, SEMUT Indonesia baru melebarkan sayapnya dengan membentuk kurang dari 10 DPD di level kabupaten. (Hdr)