SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Dalam upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia serta mengasah kemahiran teknis jurnalis di Sulawesi Selatan, PWI Sulsel resmi membuka peluang bagi para insan pers, terutama anggotanya, untuk mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW). Tes ini mencakup semua tingkatan—Muda, Madya, hingga Utama—dan dijadwalkan berlangsung pada 22–23 April 2026 mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Penyelenggara UKW PWI Sulsel, H. Rukman Nawawi, di tengah agenda rapat panitia konferensi PWI Provinsi Sulsel yang berlangsung di Sekretariat PWI Sulsel, Jalan Maccini Sawah No. 12, Makassar, pada Jumat (10/4/2026).
Rukman mengungkapkan bahwa pihak panitia telah berkoordinasi secara resmi dengan Direktur UKW PWI Pusat terkait persiapan teknis. Antusiasme peserta pun tampak sangat tinggi. Bahkan sebelum pendaftaran resmi dibuka, sejumlah pengurus PWI di tingkat kabupaten/kota telah bergerak cepat mengamankan kuota untuk kelas jenjang Muda.
Percepatan jadwal UKW ini bukan tanpa alasan. Banyaknya permintaan dari anggota yang ingin memperbaharui sertifikasi mereka sebelum momentum pemilihan Ketua PWI Provinsi Sulsel pada 2 Juni 2026 menjadi faktor pendorong utama pelaksanaan ujian kali ini.
Berbeda dengan penyelenggaraan di daerah lain yang sering terkendala minimnya peminat, UKW kali ini justru dibanjiri calon peserta. Fenomena ini menunjukkan tingginya kesadaran jurnalis di Sulawesi Selatan akan pentingnya pengakuan kompetensi profesional.
”Saya optimis UKW tahun ini akan diikuti oleh wartawan dari seluruh penjuru Sulawesi Selatan. Mengingat sudah hampir dua tahun sejak pelaksanaan terakhir pada Juni 2024, kerinduan anggota untuk menguji kemampuan mereka sangat terasa,” tutur Rukman, yang juga mengemban amanah sebagai Bendahara Panitia Konferensi PWI Sulsel.
Demi memastikan kelancaran administrasi, para jurnalis dapat mendaftarkan diri secara langsung ke Sekretariat PWI Sulsel atau melalui koordinasi kolektif di kantor PWI daerah masing-masing. Perlu dicatat bahwa kuota saat ini dibatasi hanya untuk empat kelas (2 kelas Muda, 1 Madya, dan 1 Utama), meskipun tidak menutup kemungkinan adanya penambahan kelas jika arus pendaftar terus meningkat.
Terkait persyaratan, calon peserta diwajibkan menyiapkan dokumen pendukung seperti aspek legalitas badan hukum media, biodata diri, kliping karya jurnalistik, serta surat rekomendasi dari Pemimpin Redaksi, di samping menyelesaikan administrasi yang telah ditetapkan.
Sebagai persiapan akhir, Rukman juga menambahkan bahwa peserta berkesempatan mengikuti sesi Pra-UKW. Mengingat ujian akan dilakukan secara intensif, peserta diharapkan membawa perlengkapan kerja mandiri seperti laptop atau ponsel pintar guna menunjang penyelesaian materi uji kompetensi secara efektif. (*)