SOROTMAKASSAR - TORAJA UTARA.
Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia yang ditetapkan pada 09 Agustus 2023, dan peringatan ini juga dilakukan di Indonesia khususnya Sulawesi yang dipusatkan di Toraja dan digelar oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di obyek wisata Ke'te Kesu, Kecamatan Kesu, Kabupaten Toraja Utara.
Peringatan ini didahului dengan ritual persembahan hewan kurban di lokasi Ke'te Kesu dan dilakukan oleh seorang Tominaa yang juga adalah salah satu tokoh adat, Selasa (8/8/2023), dengan ritual yang diadakan adalah untuk memohon ijin kepada leluhur atas kegiatan yang digelar oleh pemuda dan pemudi selama tiga hari di Ke'te Kesu.
Puncak peringatan ini berlangsung selama tiga hari dari 7-9 Agustus 2023, dan sebelumnya panitia juga sudah melakukan berbagai kegiatan lainnya seperti diskusi dan seminar. Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia tahun 2023 di Toraja diikuti oleh ratusan kelompok masyarakat adat dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
“Khusus yang dipusatkan di Toraja ini pesertanya dari masyarakat adat Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Selain itu masyarakat Adat yang ada diluar Sulawesi Selatan juga melaksanakan kegiatan yang sama,” tutur Rukka Sombolinggi, pada diskusi pemuda adat di Ke’te Kesu’, Selasa 8 Agustus 2023.
Kata Rukka, puncak kegiatan berlangsung Rabu, 9 Agustus 2023, yang melibatkan masyarakat adat dari 32 wilayah adat di Toraja serta puluhan utusan masyarakat adat dari Sulsel dan Sulawesi Barat.
“Hari sebelumnya kita mengajak peserta ke tempat-tempat bersejarah, seperti To’barana’ Sa’dan, Bori Kalimbuang, dan ada dialog generasi muda sesuai tema Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia tahun 2023,” terang Rukka.
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan bahwa Hari Internasional Masyarakat Adat Dunia atau Hari Masyarakat Adat Sedunia diperingati pada tanggal 9 Agustus setiap tahunnya.
Tanggal 9 Agustus 1982, menandakan hari pertemuan pertama Kelompok Kerja PBB tentang Populasi Adat dari Sub-Komisi Tentang Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia. Lalu, pada tahun 1990, Majelis Umum PBB menetapkan tahun 1993 sebagai Tahun Internasional Masyarakat Adat Dunia. (etan/pria)