SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Pelaku (IF), Warga Antang Raya Kecamatan Manggala setelah melakukan pemukulan terhadap tetangganya tak berkutik saat Polsek Manggala melakukan interogasi berjam-jam dan diamankan di Hotel Romedo.
Syahril B (26) korban melaporkan IF ke pihak berwajib di Polsek Manggala dengan bukti Laporan STPL/335/VIII/K/2023/Polsek Manggala sekitar pukul 23.49 Wita atas tindakan pemukulan atau penganiayaan di depan rumahnya.
Pelaku IF dibawah kendali minuman keras (Miras) menyerang SY (26) warga Antang Raya secara membabi buta di hadapan keluarganya sehingga menyebabkan pipi kanannya luka lebam dan bengkak.
Menurut keterangan, saat kejadian, Syahril B dihampiri oleh pelaku IF dalam kondisi kurang sadar (Mabuk) yang disaksikan beberapa orang berkata kotor sehingga terjadi pemukulan dan perkelahian antara kedua belah pihak.
"Selanjutnya IF pelaku yang diketahui adalah tetangga ini memanggil keluarganya sehingga terjadi gesekan fisik secara bersama-sama mengakibatkan Syahril terkapar," ucap saksi Arman, Jumat (4/8/2023).
Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi, S.Sos, MH saat dikonfirmasi menjelaskan, untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Manggala.
"Sesuai dengan laporan korban tentu pihak Polsek sudah merespon dan kita sudah ambil keterangan korban untuk menindak lanjuti proses selanjutnya," ucap Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi, Sabtu (5/8/2023).
Kapolsek Manggala juga menegaskan di wilayahnya telah merespon soal minuman keras. Sedikitnya sudah ratusan warga yang dibina soal minuman keras berjenis Ballo'.
"Namun kalau di bawah kendali minuman keras dan menyebabkan terjadinya kriminal tentu kami akan proses sesuai UU yang berlaku," tegas Kompol Syamsuardi ke media. (*Rz)