SOROTMAKASSAR - TANA TORAJA.
Empat orang komplotan pelaku pencurian motor yang masih di bawah umur diamankan Resmob Polres Tana Toraja. Keempat orang pelaku itu terpaksa harus berurusan dengan polisi atas perbuatannya diduga terlibat dalam komplotan pencurian bermotor (curanmor), dan satu orang diantaranya kabur saat dilakukan penggrebekan.
Para terduga pelaku masing-masing berinisial GR (15), FS (15) dan AS (16), sementara ST (16) dalam proses pengejaran karena sempat melarikan diri. Mereka diamankan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Rabu (19/7/2023) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita di Kelurahan Pasele Atas, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.
Kapolres Tana Toraja Malpa Malacoppo saat dikonfirmasi Kamis (20/7/2023) siang, membenarkan telah mengamankan empat orang anak yang masih di bawah umur dan bagian dari komplotan dengan terpaksa berhadapan dengan proses hukum tersebut.
"Memang benar kami telah mengamankan anak yang berhadapan dengan hukum karena diduga terlibat kasus curanmor," ujar Malpa Malacoppo.
Kata Kapolres, kasus curanmor ini terjadi pada Senin (10/6/2023) lalu sekitar pukul 02.00 Wita, di Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja atau di depan percetakan CV Iqra.
"Adapun kronologis awal kasus curanmor ini, saat keempatnya berangkat dari Rantepao Toraja Utara menuju Makale Kabupaten Tana Toraja. Saat tiba di Makale mereka tidak langsung beraksi karena tidak menemukan kendaraan roda dua yang tidak dalam keadaan terkunci leher sehingga mereka kembali ke Jalan Poros Makale Rantepao," jelasnya.
Lanjut Malpa Malacoppo menjelaskan, setibanya di Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, atau tepatnya di depan Percetakan CV. Iqra, mereka menemukan kendaraan motor incarannya yang dalam keadaan tidak terkunci leher.
"Kemudian pelaku AS mengatakan kepada rekannya GR untuk mendorong motor tersebut ke arah Jalan Sangalla, dan setibanya di depan permandian Kalimbuang, mereka lalu membongkar motor tersebut agar bisa dinyalakan secara langsung, lalu kemudian membawanya ke arah Rantepao," terang Kapolres.
Atas laporan korban, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui keberadaan salah seorang terduga pelaku yang sedang berada di Puncak Dewa, Kelurahan Pasele Atas, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara dan langsung mengamankannya.
"Kemudian anggota kami yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Tana Toraja Aiptu Sriwahyu, melanjutkan penyelidikan terhadap keberadaan tiga orang anak terduga pelaku yang telah diketahui lokasinya dan juga berhasil diamankan beserta barang bukti. Sementara seorang lainnya sempat melarikan diri ke Kota Palopo," kata Malpa Malacoppo.
Saat dilakukan interogasi, mereka mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material lebih dari 10 juta rupiah. (man*)