Pemkab Sinjai Berhasil Jalankan Program Penciptaan Lapangan Kerja Baru

SOROTMAKASSAR - SINJAI.

Salah satu program unggulan Pemkab Sinjai dibawah kepemimpinan Bupati Andi Seto Asapa (ASA) adalah menciptakan 10 ribu lapangan kerja baru dan 1.000 wirausaha muda baru.

Hingga menjelang akhir peride Bupati ASA, program ini telah melampaui target dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJMD) 2018-2023.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Kabupaten Sinjai Ir. H. Ramlan Hamid membeberkan, khusus untuk lapangan kerja berdasarkan data yang ada dari tahun 2018-2021 jumlahnya sudah sekitar 11.020 lapangan kerja yang direlease pada awal tahun 2022 lalu.

"Target di RMPJD 10 ribu, itu belum tercover di tahun 2022 saja sudah 11 ribu, artinya kita sudah melampaui target dilaporan 2022," ujarnya, Minggu (28/5/2023).

Khususnya di bidang konstruksi Ramlan menggambarkan semakin tinggi pekerjaan fisik yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah baik melalui PUPR maupun OPD lain seperti pertanian dan Disperindag maka dengan sendirinya akan menyerap lapangan kerja.

Disisi lain dikatakan Ramlan, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja setiap tahunnya memberikan pelatihan dan menfasilitasi masyarakat yang ada di Sinjai, baik itu yang tidak punya pekerjaan ataupun yang sudah punya pekerjaan tetapi belum ada keahlian.

Itulah tambah dia akan dilatih, sehingga dengan hasil pelatihan ini mereka bisa mandiri atau mereka bisa bekerja di tempat lain.

"Nah dengan pelatihan yang disiapkan seperti pelatihan menjahit, mereka itu sudah bisa mandiri melaksanakan kegiatan usaha. Usaha itu sudah lapangan kerja baru. Dengan mereka dilatih dibekali itu kita buka lapangan kerja buat mereka," tambahnya.

Bahkan lanjut Ramlan, Pemerintah kerap mengirim orang Sinjai ke Jawa untuk mengikuti pelatihan dan setelah yang bersangkutan pulang, mereka dapat menciptakan lapangan kerja baru.

Sementara itu, jumlah pertumbuhan wirausaha muda baru dari tahun 2018-2022 mencapai 1.707, dengan rincian masing-masing 327 pada tahun 2018, 400 tahun 2019, 460 tahun 2020, 280 tahun 2021 dan 240 tahun 2022. (adz)