Karantina Pertanian Perlu Lakukan Percepatan Layanan Ekspor

SOROTMAKASSAR -- Makassar. Untuk meningkatkan pelayanan akseptabilitas komoditas pertanian Indonesia di negara tujuan ekspor, serta meningkatkan daya saing komoditas pertanian Indonesia di pasar global, maka sangat perlu dilakukan percepatan layanan bagi masyarakat, yang tadinya 13 hari menjadi 3 jam.

Hal ini di sampaikan oleh Fungsional Madya Pusat Karantina Tumbuhan Keamanan Hayati dan Nabati, Ir R.Fauzar Rochani, MM saat memberikan materi di hadapan staf dan petugas Karantina Pertanian Makassar, Kamis (15/11/2018) di ruang Mabbudatora Karantina Makassar.

Menurutnya, hal ini bisa menjadi acuan bagi petugas Karantina Tumbuhan dalam melakukan layanan percepatan pelaksanaan tindakan karantina tumbuhan terhadap media pembawa yang akan dikeluarkan dari dalam wilayah Negara Republik Indonesia.

“Percepatan layanan sertifikasi ekspor dapat diberikan untuk media pembawa yang memiliki persyaratan khusus, apabila dapat dipenuhi di instansi karantina yang ditetapkan, sebagai tempat pemeriksaaan in line inspection”, ujar Fauzar.

Tindakan karantina dalam rangka percepatan pelayanan sertifikasi ekspor dapat dilakukan terhadap Media Pembawa (MP) yang langsung dibawa ke tempat pengeluaran, yang telah dilakukan pemeriksaan secara in line inspection diluar tempat pengeluaran.

"Semoga layanan karantina makin terpercaya bagi masyarakat umum dan stakeholder dalam melalulintaskan komoditas pertanian", tandas Fauzar. (maa/ir)