Tak Tangani Pasien Kritis, DPD INAKOR Minahasa Desak Direktur RSUD Noongan Beri Sanksi Tegas Oknum Tenaga Medis

SOROTMAKASSAR - MINAHASA.

Treiyse Lotulung (67) warga Desa Sendangan, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa pada Sabtu 25 Maret 2023 sekitar pukul 23.20 Wita dilarikan ke Puskesmas Kakas karena menderita sakit tekanan darah tinggi.

Wanita lansia (lanjut usia) tersebut mengalami kenaikan tekanan darah yang signifikan sehingga pihak keluarga berinisiatif membawa ke Puskesmas Kakas.

Pada saat tiba di Puskesmas Kakas, Treiyse langsung diberikan tindakan medis. Namun karena keterbatasan peralatan, pihak Puskesmas Kakas kemudian merujuk pasien ke RSUD Noongan atas permintaan keluarga.

Setibanya di RSUD Noongan kondisi pasien saat itu dalam kondisi kritis dan tidak bisa bicara karena anfal hipertensi.

Mendapati pasien tak kunjung ditangani dan belum mendapatkan tindakan medis dari pihak RSUD Noongan, Sata Warouw selaku anak pasien mempertanyakan ke salah satu oknum tenaga medis.

Pada saat itu juga oknum tenaga medis tersebut menyampaikan bukan tidak menerima pasien tapi karena keadaan ruangan penuh.

Keberatan dengan jawaban oknum tenaga medis serta belum adanya tindakan medis dari IGD RSUD Noongan, Sata Warouw melayangkan protes lisan akibat pelayanan buruk dari pihak IGD RSUD Noongan.

Sata menyampaikan, walaupun ruangan penuh tapi dengan kondisi ibunya yang sedang anfal hipertensi hendaknya pihak IGD RSUD Noongan memberikan tindakan medis.

Dari rekaman video yang didokumentasi oleh Sata Warouw terlihat masih ada tempat tidur untuk pasien di IGD RSUD Noongan. Namun dalam rekaman tersebut terlihat oknum-oknum tenaga medis tersebut hanya sibuk membahas persoalan administratif tanpa memperdulikan pasien.

Walaupun sudah mendengar keluhan dari keluarga pasien, pihak IGD RSUD Noongan tetap tak kunjung memberikan tindakan medis. Parahnya lagi oknum yang diduga security mengusir keluar ruangan IGD keluarga pasien yang sedang melayangkan protes akibat pelayanan buruk yang diterima.

"Saya sangat kecewa dengan pelayanan IGD RSUD Noongan ini. Ibu saya yang dalam kondisi anfal hipertensi dicuekin dan tak ada tindakan medis. Jika terjadi apa-apa kepada ibu saya akibat penolakan ini, saya akan minta pertanggungjawaban dari pihak RS Noongan. Saya tidak memaksa ibu saya harus rawat inap disitu. Kalau penuh, nanti cari opsi RS lain, tapi ditangani dululah dengan memberikan tindakan medis mengingat ibu saya dalam kondisi anfal.
Bukannya memberikan atensi karena saya sudah melayangkan keberatan, malahan saya diusir keluar ruangan IGD," tutur Sata.

Kejadian ini sontak mendapat perhatian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Inakor Minahasa.
Darwin Najoan selaku Ketua DPD Inakor Minahasa menyampaikan, dalam pelayanan kesehatan dan atau tindakan medis hendaknya lebih mengutamakan keselamatan pasien dari pada segala bentuk kelengkapan administratif.

Darwin juga meminta kepada Direktur RSUD Noongan agar mengevaluasi serta memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum tenaga medis IGD RSUD Noongan.

"Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama setiap Rumah Sakit sebagai instansi pelayanan kesehatan.
Itu sudah jelas tertuang dalam UU No 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. Untuk itu saya minta kepada Direktur RSUD Noongan mengevaluasi bahkan memberikan tindakan tegas kepada oknum-oknum tenaga medis yang tidak profesional dalam pelayanan," ujar Najoan.

Melalui postingan akun facebook Sata Warouw terkait pelayanan IGD RSUD Noongan, Direktur RSUD Noongan Dr. Greity Ingrit Giroth, M.Kes, DK memberikan statemen di kolom komentar. "Intinya RS tidak boleh menolak pasien. Apalagi di IGD. Akan ditelusuri oknum RS yang menolak pasien," tulis Greity. (dn)