SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra) H. Muh. Kasrum mewakili Bupati Luwu Utara Hj. Indah Putri Indriani membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), di ruang rapat Hotel Karebosi Condotel, Jalan Jenderal M. Yusuf No.1 Makassar, Jumat (29/03/2019) malam.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Lutra, Anshar mengatakan, sebagai pelaksana kegiatan dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Indonesia diwujudkan dalam pelayanan informasi yang dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi untuk menyatukan persepsi dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para PPID.
Maksud rapat koordinasi ini, jelasnya, memberikan dan meningkatkan pemahaman kepada simpul-simpul layanan PPID Kominfo tentang proses permintaan informasi publik terkait dengan implementasi UU No 14 Tahun 2008 dan Permendagri nomor 13 tahun 2017 tentang PPID Kemendagri dan Pemda, serta meningkatkan akses layanan PPID Kominfo kepada masyarakat di daerah, kecamatan dan kelurahan.
Menurut Anshar, PPID Kominfo sebagai pintu gerbang layanan informasi kepada masyarakat sesuai implementasi keterbukaan informasi publik, berkomitmen hadir dan meningkatkan kualitas layanan informasi serta jangkauan akses layanan kepada masyarakat di Indonesia khususnya di Luwu Utara.
“Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai landasan hukum dan Permendagri nomor 13 tahun 2017 tentang PPID yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik, kewajiban badan publik menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, mudah dan wajar," ujar Anshar.
Sementara Asisten Administrasi Umum Pemkab Luwu Utara, H. Muh Kasrum mengatakan, rakor ini diharapkan mampu semakin meningkatkan SDM yang dimiliki PPID di masing-masing SKPD, Kecamatan dan Kelurahan.
"Yang tidak kalah pentingnya dari sekedar rakor PPID adalah bagaimana kita dapat mempertahankan informasi publik terbaik yang kita raih dua kali berturut-turut," tutur Kasrum dihadapan 56 PPID peserta Rakor yang dijadwalkan berlangsung 29-31 Maret 2019.
Kasrum melanjutkan, peningkatan kinerja PPID yang sangat signifikan adalah peningkatan pengumuman informasi, penyediaan dan peningkatan sarana/prasarana layanan informasi publik di Luwu Utara.
"Peningkatan lainnya bisa kita lihat pada jumlah dokumen yang di input perangkat daerah pada website PPID Kemendagri. Ada juga peningkatan layanan pemanfaatan website di 34 perangkat daerah, 3 kecamatan dan 6 desa," pungkas Asisten Administrasi Umum Pemkab Lutra. (yustus)