Gelar Rapat Persiapan Musyawarah Kelurahan Pabaeng-Baeng, Ini Harapan Yudi S.Sos

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Kelurahan Pabaeng-baeng, Kecamatan Tamalate menggelar rapat terkait persiapan Musyawarah Kelurahan di Container Recover Centre Kelurahan Pabaeng-baeng Jl Alauddin depan Asrama Brimob Pabaeng-baeng, Sabtu (19/11/2022), pukul 20.00. 

Dalam kegiatan ini hadir, Lurah Pabaeng-baeng, Yudi, S.Sos, beberapa ketua-ketua RT/RW, Bhabinkmtibmas, Babinsa, dan ketua Forum Kemitraan Kepolisian dan Masyarakat (FKPM) Kecamatan Tamalate beserta jajaran.

Dalam kesempatan ini, Lurah Pabaeng-baeng Yudi S.Sos mengungkapkan, kegiatan tersebut telah dijadwalkan dan bekerjasama dengan dinas Sosial Kota Makassar.

"Insya Allah, Musyawarah Kelurahan ini akan berlangsung 22 November 2022 di kantor Lurah Pabaeng-baeng. Pesertanya bersal dari unsur RT/RW, kalau mau diundang semua pasti kapasitas kantor kami akan mengalami over target," kilah Lurah Yudi.

Lanjutnya lagi, sisanya yang hadir nanti pada musyawarah Kelurahan Pabaeng-baeng adalah tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, Imam Kelurahan.

"Saya rasa ini sudah mewakili seluruh masyarakat Kelurahan Pabaeng-baeng," ujarnya.

Adapun yang menjadi pokok pembahasan nanti pada Musyawarah Kelurahan Pabaeng-baeng adalah data penerima bantuan sosial dari pemerintah yang harus segera diverifikasi, sedangkan di Kelurahan ini terdapat lebih kurang 6.000 orang masuk daftar penerima manfaat.

"Sementara ini berlangsung proses verifikasinya, namun menurut Lurah Pabaeng terdapat beberapa data-data penerima manfaat yang perlu direvisi untuk saat ini pasalnya, ada satu keluarga yang semuanya dapat bantuan, padahal tidak seperti itu aturannya,"  jelasnya.

Tambah Yudi, kalau ada masyarakat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Beras Sejahtera alias Rastra, maka tidak boleh lagi mereka mendapatkan misalnya bantuan Program Keluarga Harapan atau lainnya.

Saat ditanya oleh media ini terkait antisipasi pihak Kelurahan Pabaeng-baeng terhadap masyarakatnya apabila mendapatkan bantuan secara ganda, Yudi S.Sos mengatakan sangat mengharapkan peran RT/RW dalam mendata warganya.

"Saya menekankan hal tersebut karena RT/RW lah yang paling mengetahui keadaan warganya, siapa saja yang berhak dapat bantuan, mana yang tidak," jelasnya

Selain itu juga, ada warga kami yang dulunya itu tidak mampu sekarang taraf ekonominya sudah membaik, begitu pun sebaliknya ada yang ekonominya bagus namun karena dampak dari pandemi Covid-19 sehingga terkena pemutusan kerja, nah mereka inilah yang wajib mendapatkan bantuan.

Lurah Pabaeng-baeng, Yudi S.Sos berharap dengan adanya Musyawarah Kelurahan ini, tidak ada lagi warga yang berhak menerima bantuan lalu tidak dapat, begitu pun sebaliknya. (Hdr)