Pither Ponda Dampingi MT Dalam Pemeriksaan KPK Kasus Dugaan Suap di Papua

 
SOROTMAKASSAR - JAKARTA.

Pasca penahanan MT yang juga seorang pengusaha dalam dugaan suap kepada Bupati Mambramo Tengah, MT saat diperiksa dicerca 28 pertanyaan oleh penyidik KPK diruang pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan lanjutan dilaksanakan di lt 3 Gedung Merah Putih berlangsung 8 jam pada Senin (03/10/2022). MT saat diperiksa  didampingi kuasa hukumnya Pither Ponda Barany.

Pither Ponda Barany saat dihubungi wartawan media ini di gedung KPK lewat selulernya mengatakan, dalam pemeriksaan MT berjalan lancar, penyidik juga menanyakan kesiapan kliennya MT untuk menghadapi persidangan dan kuasa hukum mengatakan  MT dalam keadaan sehat walafiat, serta dari segi mental memang sedikit ada beban, namun masih bisa dihadapi.

"Beban mental itu saya sampaikan karena kliennya baru pertama kali menghadapi masalah hukum. Sebelumnya tidak pernah menyangka kalau proses hukum ini akan terjadi padanya," ucapnya.

Lanjut Pither menyampaikan, MT kliennya akan siap menghadapi proses  hukum ini dengan apa adanya. "Kami menyerahkan semuanya kepada proses hukum yang berlaku," tuturnya.

Ketika ditanya wartawan masalah dugaan tipikor yang dituduhkan pada kliennya, Pither dengan santai menjawab, nantilah kita lihat pada proses persidangannya, biarkan proses berjalan sesuai ketentuannya.

"Maaf yah, saya belum bisa menjelaskan  secara terbuka karena masih dalam proses penyidikan, nantilah kita tunggu pada proses persidangannya yah. "Cukup dulu yah... nanti kita telponan lagi," kunci Pither. (man)