SOROTMAKASSAR - POLMAN.
Puluhan Polisi mengawal aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Menggugat yang menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang lingkup Kantor Desa Lekopa'dis, Kecamatan Tinambung dan diduga dilakukan oleh Kepala Desa Lekopa'dis, Rabu (06/07/2022).
Aksi yang dikoordinir Mas'ud Ini, menuntut Kepala Desa Lekopa'dis untuk segera mundur dari jabatannya karena dianggap sewenang-sewenang menguasai dan mencairkan Dana Desa tanpa koordinasi dengan Bendahara.
"Kepala Desa tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa, tidak transparan dalam pengangkatan aparat Desa, dan menyalahgunakan Dana Bumdes yakni untuk kepentingan pribadi," jelasnya saat menghubungi media ini via seluler.
Didesak untuk mundur, Kepala Desa Lekopa'dis Dermawan, yang keluar menemui massa aksi, mengucapkan rasa terimakasih kepada peserta aksi unjuk rasa yang mengeluarkan aspirasinya dalam suasana aman, santun dan tidak anarkis.
Perihal tuntutan massa aksi ini, dirinya berharap dan meminta untuk bersama-sama menunggu putusan dari pihak inspektorat atau yang berwenang dan jika pun nantinya putusan tersebut menyatakan diberhentikan maka dirinya bersedia mundur dan menanggalkan jabatannya selaku Kepala Desa Lekopa'dis.
"Adapun hal-hal lain yang mau ditanyakan silakan berhubungan dengan BPD alias Badan Permusyawaratan Desa Lekopa'dis," ungkapnya.
Usai mendengar penjelasan kepala Desa, kedua belah pihak sepakat untuk sama-sama menunggu hasil dari proses yang sedang berlangsung kemudian sama-sama tidak melakukan kegiatan dalam bentuk apapun sampai hasil proses dikeluarkan oleh inspektorat.
Adapun sejumlah personel Polres Polman yang diterjunkan dalam mengawal aksi diantaranya Kabag Ops Polres Polman AKP Najamuddin, Kasat Intelkam Dede Iskanda, Kasat Sabhara Iptu Taufik, dan Kapolsek Tinambung Iptu Irman Setiawan. (Hdr)