Pangdam I/BB Bersama Forkopimda Kick Off Piala Kasad Liga Santri PSSI Tahun 2022 Wilayah Kota Medan

SOROTMAKASSAR - MEDAN.

Pangdam I/BB, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi, bersama Kapoldasu, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, MSi, dan unsur Forkopimda Sumut lainnya melakukan kick off turnamen sepak bola Piala Kasad Liga Santri PSSI Tahun 2022 Wilayah Kota Medan bertempat di Stadion Teladan Medan, Senin (20/06/2022) sore.

Pembukaan turnamen ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada hari yang sama, termasuk di satuan jajaran Kodam I/BB yang meliputi Sumut, Riau, Sumbar dan Kepri.

Dalam amanat Kasad, Jenderal TNI Dr Dudung Abdurachman, SE, MM, yang dibacakan Pangdam dijelaskan, Liga Santri ini digelar sebagai bentuk perhatian TNI AD bersama PSSI terhadap pembinaan sepak bola di lingkungan pesantren, di samping sebagai upaya mencari talenta-talenta berbakat yang diharapkan dapat tampil pada level sepak bola yang lebih tinggi, baik nasional maupun internasional yang akan mengharumkan nama bangsa dan negara.

Secara khusus, lanjut Pangdam, kegiatan ini sebagai wadah silaturahmi para santri seluruh Indonesia yang ada di 34 provinsi. Pertandingannya diawali pada tingkat kabupaten/kota dari 20 Juni - 30 Juli, kemudian tingkat provinsi dari 7 Agustus - 23 September, serta tingkat nasional dari 25 September - 22 Oktober.

Melalui kompetisi ini, diharapkan mampu menciptakan Kemanunggalan TNI-Rakyat sebagai sarana menumbuhkan kecintaan kepada tanah air, bangsa dan negara dengan tetap berpedoman pada nilai-nilai religius keagamaan.

Untuk wilayah Kota Medan, turnamen ini diikuti tiga tim. Yakni Ar Raudathul Hasanah FC, Daarul Hikmah FC (gabungan dari Pesantren Daarul Hikmah, Pesantren Moderen Al Syakirin, Pesantren Islamic Center, dan Pesantren Al Mukhlisin), dan Daarul Istiqlal FC.

Turut hadir di acara, antara lain, Kasdam I/BB, Wakapoldasu, Staf Ahli Gubsu, para PJU Kodam I/BB dan Poldasu, Wali Kota Medan, Dandim 0201/Medan, Askot PSSI Medan, para tokoh agama dan tokoh masyarakat serta pihak terkait lainnya. (*)