SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Keluarga korban Arfandi Ardiansyah dan masyarakat yang menamakan diri Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli HAM Sulawesi Selatan, Selasa 14 Juni 2022 kemarin mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel menuntut Kapolda, Irjen Pol, Nana Sudjana untuk segera menetapkan tersangka penganiayaan yang mengakibatkan Arfandi Ardiansyah meninggal dunia.
Pengunjuk rasa juga minta Kapolda mencopot Kepala Bidang Propam Polda karena dinilai tidak mampu menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, pelayan dan sebagai penegak hukum yang bisa mencederai institusi Polri.
Kedatangan kali ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya menggelar aksi yang sama di Mapolda dan Polrestabes Makassar.
"Kami juga menuntut Kapolda untuk mencopot Kapolrestabes dan Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar sebab dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," ungkap Jenderal Lapangan, Andi Angriawan.
Puluhan massa yang melakukan aksi demonstrasi secara bergantian menyampaikan orasinya sebelum diterima Polda Sulsel. Saat audiens, perwakilan massa mendesak agar Polda segera menetapkan tersangka oknum polisi yang terlibat melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban Arfandi Ardiansyah meninggal dunia.
Menyikapi desakan ini, lanjut Andi Angriawan, maka perwakilan dari Polda berjanji akan segera menetapkan tersangkanya sesuai hasil penyelidikan. Disamping itu, Polda juga berjanji akan melakukan rekonstruksi pada Kamis, 16 Juni besok.
"Bukan hanya itu, akan tetapi Polda juga berjanji segera menyelesaikan kasus ini sesuai standar prosedur yang berlaku tanpa pandang bulu," pungkasnya.
Tak lama berselang pasca audiens, massa kembali bergeser menuju titik aksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel. Merekapun melakukan aksi yang sama. Cuma bedanya, dihadapan anggota DPRD hanya meminta agar dilakukan pengawalan terhadap kasus ini.
Apalagi yang ditengarai melakukan penganiayaan hingga meninggalnya Arfandi adalah oknum polisi dari Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Narkoba Polrestabes Kota Makassar.
"Selain itu, massa juga meminta DPRD Sulsel untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Polrestabes Kota Makassar dan Polda Sulsel serta mendesak Polda setempat untuk menyelesaikan kasus perkara penganiayaan yang dialami Arfandi Ardiansyah hingga meninggal dunia," tambah Andi Angriawan selaku Jenderal Lapangan.
Perwakilan DPRD Sulsel juga berjanji akan menindaklanjuti setelah dilakukan rapat bersama dengan pimpinan. Iapun menyatakan jika pihak DPRD tidak akan tinggal diam apalagi dalam kasus ini telah menyebabkan nyawa seseorang meninggal.
Olehnya itu, percayakan kepada kami di DPRD Sulsel untuk kami kawal sampai ke meja hijau. Dan jika tidak mendapat respon dari Polda maka akan kami teruskan ke Mabes Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta.
"Sebelum massa membubarkan diri, kami kembali melakukan aksi dan meminta serta mendesak DPRD Sulsel untuk sesegera mungkin mendesak Polda Sulsel agar secepatnya menutaskan kasus ini," tutup Andi Angriawan. (M. Daeng Siudjung Nyulle)