SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Gara-gara mencoba melarikan diri dari pengawalan petugas kepolisian, 2 (dua) orang tersangka pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), lelaki Asriadi alias Asri (36) dan Anri alias Wandi (32), terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada Minggu (17/03/2019) dinihari sekitar pukul 00.30 Wita.
Kedua tersangka pelaku curat yang beralamat sama di Jln Barawaja Makassar, sebelumnya pada Sabtu (16/03/2019) sore sekitar pukul 15.30 Wita di Jln Barawaja Makassar, berhasil ditangkap aparat kepolisian dari Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama personil Unit Resmob Polres Maros.
Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, kedua tersangka pelaku ini di hadapan petugas mengaku pernah melakukan curat di Kantor Puskesmas di wilayah Maros dan berhasil mengambil barang berharga berupa Hardisc, Printer, Komputer, Alat Peraga, dan Handicame. Kemudian di Madrasah Barandasi Maros berhasil mengambil barang seperti Proyektor, dan Notebook Acer. Lalu di Wisma Tani Maros menggasak HP Xiomi, HP Samsung, HP Vivo, dan Laptop Asus warna merah.
Berdasarkan pengakuan itu, Timsus Polda dan Unit Resmob Polres Maros membawa kedua tersangka untuk dilakukan pengembangan dan penunjukkan TKP. Namun dalam perjalanan menuju TKP, Asri dan Wandi mencoba melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan peringatan ke udara tetapi tidak dihiraukan.
Akibatnya, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas melumpuhkan keduanya dengan menghadiahkan timah panas mengena bagian kaki. Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Makassar guna mendapatkan perawatan medis. Kedua tersangka kemudian diserahkan ke Polres Maros untuk penyidikan lebih lanjut. (ht/jw)
Gara-gara mencoba melarikan diri dari pengawalan petugas kepolisian, 2 (dua) orang tersangka pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), lelaki Asriadi alias Asri (36) dan Anri alias Wandi (32), terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada Minggu (17/03/2019) dinihari sekitar pukul 00.30 Wita.
Kedua tersangka pelaku curat yang beralamat sama di Jln Barawaja Makassar, sebelumnya pada Sabtu (16/03/2019) sore sekitar pukul 15.30 Wita di Jln Barawaja Makassar, berhasil ditangkap aparat kepolisian dari Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama personil Unit Resmob Polres Maros.
Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, kedua tersangka pelaku ini di hadapan petugas mengaku pernah melakukan curat di Kantor Puskesmas di wilayah Maros dan berhasil mengambil barang berharga berupa Hardisc, Printer, Komputer, Alat Peraga, dan Handicame. Kemudian di Madrasah Barandasi Maros berhasil mengambil barang seperti Proyektor, dan Notebook Acer. Lalu di Wisma Tani Maros menggasak HP Xiomi, HP Samsung, HP Vivo, dan Laptop Asus warna merah.
Berdasarkan pengakuan itu, Timsus Polda dan Unit Resmob Polres Maros membawa kedua tersangka untuk dilakukan pengembangan dan penunjukkan TKP. Namun dalam perjalanan menuju TKP, Asri dan Wandi mencoba melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan peringatan ke udara tetapi tidak dihiraukan.
Akibatnya, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas melumpuhkan keduanya dengan menghadiahkan timah panas mengena bagian kaki. Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Makassar guna mendapatkan perawatan medis. Kedua tersangka kemudian diserahkan ke Polres Maros untuk penyidikan lebih lanjut. (ht/jw)