Resmob Polres Toraja Utara Bekuk Terduga Pelaku Curanmor Depan RS Elim

SOROTMAKASSAR - RANTEPAO.

Satuan Resmob Polres Toraja Utara dan dibantu Polsek Sopai, berhasil membekuk terduga pelaku pencurian motor berinisial RP (23) beralamat di Mada Lembang La'bo', Kecamatan Sanggalangi, Kabupaten Toraja Utara.

Terduga pelaku beraksi di depan Rumah Sakit Elim Rantepao pada Jumat (22/04/2022), saat korban masuk ke dalam Rumah Sakit mengantar orang tuanya berobat dan pelaku pun mengambil motor korban. Setelah korban keluar motor miliknya merek Jupiter sudah tidak ada ditempat dan korban langsung laporkan ke Pos Polisi.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Andi Irvan Fachri, Minggu (24/04/2022) mengatakan, berdasarkan laporan korban tersebut Unit Resmob Polres Toraja Utara langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan dalam waktu satu jam Resmob dapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang melintas di wilayah Kelurahan Laang Tanduk, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara dengan ciri- ciri kendaraan yang sama dari keterangan saksi korban pada saat pelaku sedang mendorong motor tersebut.

Kemudian, Unit Resmob Polres Toraja Utara berkoordinasi dengan Polsek Sopai dan dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Penangkapan terhadap pelaku RP sempat melakukan perlawanan terhadap anggota, namun anggota Resmob bersama personel Polsek Sopai berhasil melakukan penangkapan pelaku.

"Selain meringkus pelaku RP, petugas juga turut mengamankan barang bukti curian sebuah sepeda motor Jupiter Z berwarna merah dan beberapa peralatan motor yang sudah dicopoti. Saat diinterogasi pelaku mengaku melakukan pencurian karena ingin memiliki motor," terang Kasat.

"Kini pelaku diamankan di Polres Toraja Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani proses hukum. Pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan terancam hukuman tujuh tahun penjara," kunci Andi Irvan Fachri. (man)