SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Beberapa pekan lalu di beberapa media diberitakan adanya wacana pembayaran listrik pasca bayar akan di majukan awal bulan. Itu artinya pencatatan pemakaian listrik harus dimajukan juga pelaksanaannya oleh petugas pencatatan.
Hal ini dikemukakan salah seorang warga di Jln Cendrawasih, Makassar kepada media ini, Jumat (15/03/2019), yang mengeluhkan rumahnya terkena pencabutan MCB (Miniature Circuit Breaker) meteran listrik oleh petugas PLN yang dinilai arogan.
"Mestinya petugas ada kebijakan bagi warga yang pernah terkena razia meteran dan diharuskan mencicil pembayaran tagihan rekening listriknya," kata ibu yang tak mau disebutkan identitasnya.
Menurut ibu itu, masalah beban pemakaian tak jadi soal, tapi cicilan hasil razia itu yang dipandangnya masih memberatkan dirinya.
"Bayangkan pak, hampir 800 ribu rupiah cicilan, sementara beban pemakaian kami hanya 200-an ribu saja. Jika ditotal sekitar satu jutaan rupiah. Saya berharap kedepannya hal ini jadi perhatian dari managemen PLN," keluhnya lagi.
Dari informasi yang didapatkan, jelasnya, petugas pencatat meteran pasca bayar kadang memperlihatkan sikap arogansinya dalam melayani masyarakat. Oknum petugas pencatat meteran kerap bersikap melebihi etika kultur Bugis Makassar.
Dan konyolnya lagi, suka atau tidak suka, hanya bisa pasrah menerima perlakuan petugas PLN. Ada juga beberapa warga yang kasusnya seperti ibu tadi tapi diberi kebijakan. Karenanya, berhati-hatilah terhadap oknum petugas pencatat meteran seperti itu.
"Kami akui salah karena belum membayar tepat waktu, tapi tolong juga beri kami kelonggaran paling tidak sampai akhir bulan. Khususnya kami yang mengalami pembayaran cicilan hasil razia meteran lalu," pintanya memohon. (rk)
Beberapa pekan lalu di beberapa media diberitakan adanya wacana pembayaran listrik pasca bayar akan di majukan awal bulan. Itu artinya pencatatan pemakaian listrik harus dimajukan juga pelaksanaannya oleh petugas pencatatan.
Hal ini dikemukakan salah seorang warga di Jln Cendrawasih, Makassar kepada media ini, Jumat (15/03/2019), yang mengeluhkan rumahnya terkena pencabutan MCB (Miniature Circuit Breaker) meteran listrik oleh petugas PLN yang dinilai arogan.
"Mestinya petugas ada kebijakan bagi warga yang pernah terkena razia meteran dan diharuskan mencicil pembayaran tagihan rekening listriknya," kata ibu yang tak mau disebutkan identitasnya.
Menurut ibu itu, masalah beban pemakaian tak jadi soal, tapi cicilan hasil razia itu yang dipandangnya masih memberatkan dirinya.
"Bayangkan pak, hampir 800 ribu rupiah cicilan, sementara beban pemakaian kami hanya 200-an ribu saja. Jika ditotal sekitar satu jutaan rupiah. Saya berharap kedepannya hal ini jadi perhatian dari managemen PLN," keluhnya lagi.
Dari informasi yang didapatkan, jelasnya, petugas pencatat meteran pasca bayar kadang memperlihatkan sikap arogansinya dalam melayani masyarakat. Oknum petugas pencatat meteran kerap bersikap melebihi etika kultur Bugis Makassar.
Dan konyolnya lagi, suka atau tidak suka, hanya bisa pasrah menerima perlakuan petugas PLN. Ada juga beberapa warga yang kasusnya seperti ibu tadi tapi diberi kebijakan. Karenanya, berhati-hatilah terhadap oknum petugas pencatat meteran seperti itu.
"Kami akui salah karena belum membayar tepat waktu, tapi tolong juga beri kami kelonggaran paling tidak sampai akhir bulan. Khususnya kami yang mengalami pembayaran cicilan hasil razia meteran lalu," pintanya memohon. (rk)