Ketua DPRD Sidrap dan Komisi 1 Konsul di Bawaslu Sulsel

SOROTMAKASSAR -
MAKASSAR

Ketua DPRD Kabupaten Sidrap H. Ruslan,SH, M.AP bersama Komisi 1 datang berkonsultasi di Bawaslu Sulsel, Rabu (23/3/2022). Mereka diterima oleh Ketua Bawaslu Sulsel HL.

 

Arumahi, anggota Amrayadi SH,MH dan Kasek DR. Jalaluddin.
Tim anggota Komisi 1 yang dipimpin Ketua DPRD Sidrap didampingi Ahmad Shalihin Halim, S.Th.I, M.Hum (Ketua Komisi) masing-masing ; Samsumarlin, M. Rasyid Ridha Bakri,S.Pd, H. Ahmad, Hj. Kartini Bekka, Naharufdin Sadeke,ST, A.Fachry,AB,S.Pi, H.Fathuddin,ST, Idham Nese, Suckhar Syhandhiy Hamid,SE dan staf.
H. Ruslan menjelaskan, DPRD Sidrap menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 membutuhkan informasi regulasi yang akurat dan lengkap sehingga DPRD Sidrap mempersiapkan diri sesuai Tupoksi yang dimilikinya.
DPRD Sidrap akan memberikan dukungan maksimal kepada penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Sidrap, ujarnya.
Merespon beberapa pertanyaan anggota DPRD Sidrap, Arumahi menjelaskan, setelah penetapan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 oleh DPR dan pemerintah, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara sudah harus siap dengan agenda kegiatan sesuai tahapan. Demikian juga dengan Partai Politik peserta Pemilu 2024.
Menjawab pertanyaan tentang perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) di Sidrap, Amrayadi yang juga mantan Ketua KPU Soppeng ini menjelaskan, penetapan Dapil memerlukan banyak persyaratan antara lain; geografis, kesamaan budaya, sebaran pemilih dan yang paling urgen disepakati bersama oleh semua stakeholder setempat.
Dalam kunjungan kerja ini, anggota DPRD Sidrap banyak menerima masukan dari Bawaslu Sulsel. (aru).