Rentan Covid-19, Baznas-BPJS Jejaki Perlindungan UPZ Masjid

SOROTMAKASSAR -- Makassar

Posisi pekerja sosial keagamaan di masa pandemi Covid-19 sangat rentan terpapar, apalagi pandemi Corona yang melanda dunia masih berkepanjangan dan belum dapat dipastikan kapan berakhir.

Guna memberi perlindungan dan perasaan tenteram menjalankan tugas mulia di tengah ummat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar tengah menjajaki program perlindungan tenaga kerja relawan Baznas, termasuk UPZ masjid, dengan bekerja sama BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar.

Wakil Ketua 2 Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan BAZNAS Makassar H. Jurlan Em Saho'as kepada wartawan media cetak dan online setelah sebelumnya mengikuti persiapan MOU dengan BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, pembicaraan terkait pemberian perlindungan BPJS kepada amil zakat dan seluruh pengurus UPZ masjid di Kota Makassar yang dihadiri langsung Kacab BPJS Makassar Hendrayanto dan Wakil Ketua 3 BAZNAS Sulsel Dr. H. Moh. Arfad Rasjid sudah dalam tahap persiapan MOU dan segera dilaunching dalam waktu dekat.

"Kita tengah melakukan persiapan dan mensosialisasikan kepada seluruh UPZ masjid yang sudah terbentuk maupun yang sementara dalam persiapan pembentukan," ungkap H. Jurlan Em Saho'as saat ditemui wartawan di Kantor BAZNAS Jalan Teduh Bersinar, Jumat (13/8/2021).

Menurut Jurlan yang juga dikenal berprofesi jurnalis dan sutradara film/teater, pihaknya sangat merespon program BPJS Ketenagakerjaan yang memberi perlindungan kepada para pekerja relawan keagamaan yang dengan amanah melayani ummat seharian, tanpa mengenal waktu siang dan malam, utamanya kaum dhuafa, maka tentu saja jiwa mereka butuh perlindungan, apalagi mereka sangat rentang di tengah pandemi Covid-19.

Masih menurut penyair yang karyanya banyak ditonton era 80-an hingga awal tahun 2000 di TVRI, ada dua bentuk perlindungan yang diberikan oleh BPJS kepada pengurus UPZ yaitu jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Keduanya tentu saja sangat besar manfaatnya di tengah menjalankan tugas amanah di tengah ummat dan di saat pandemi Covid-19 yang mengancam jiwa manusia tanpa pandang bulu.

"Jadi sekiranya terjadi sesuatu yang tidak diinginkan maka kekuarganya tidak lagi berpikir cemas untuk biaya pengobatan rumah sakit dan kelanjutan hidup keluarganya," tambahnya.
Bagi BAZNAS Makassar sendiri yang menargetkan akhir tahun 2021 ini sudah terbentuk 1000 UPZ masjid. Saat ini sudah ada 700-an yang jika dikalikan dengan jumlah 5 orang anggota pengurus maka jumlahnya saat ini sudah mencapai 3000-an lebih.

Dengan jumlah itu lanjut Jurlan, tentu saja merupakan potensi besar yang memang sangat penting menjadi perhatian utama sebagai pekerja sosial keagamaan.
Menyinggung sumber dana pertanggungan yang akan dibayarkan ke BPJS nanti, Jurlan merincikan bahwa jumlahnya sebetulnya cukup ringan, hanya Rp 10.800 angsurannya setiap bulan per orang yang berarti sekitar Rp 54.000 saja berlima atau sekitar 650-an ribu setahun. Sumbernya tentu saja diambil dari hak Amil masing-masing.

Diakui Jurlan, program perlindungan ini sejalan dengan anjuran Walikota Makassar Danny Pomanto yang bakal memberi perlindungan BPJS kepada pekerja sosial keagamaan khususnya imam masjid, guru mengaji, dan pemandi jenazah yang kesemuanya sangat rentan di tengah pandemi Covid-19 ini.
Sebelum mengakhiri penjelasannya, setelah UPZ pihak BAZNAS Makassar juga menargetkan semua pemulung dapat juga diberikan perlindungan BPJS yang memang masuk dalam asnad sebagai kaum dhuafa dan pihak BPJS juga sangat merespon karena memang badan perlindungan bentukan pemerintah itu tidak lagi berorientasi bisnis semata dalam menangani perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia.
(Jurlan Em Saho'as)