SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Bantahan pihak Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya yang dialamatkan kepada Ketua Forum Masyarakat Transportasi (Format), Rifai Manangkasi, terkait restu parkir liar di Makassar, dipublish salah satu media online di daerah ini.
“Tudingan itu sama sekali tidak benar adanya. Justru kami PD Parkir sudah kerjasama dengan TNI-Polri untuk memberantas parkir liar di Kota Makassar,” tegas Dirut PD Parkir Makassar Raya, Hj Satriani Ulfiah Mungkasa melalui Humasnya, Sri Suhartini, Rabu (20/02/2019).

Portal media online itu, juga melansir jika PD Parkir sangat berterima kasih jika ada pihak yang menyampaikan masukan konstruktif untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan perparkiran di Makassar.
Menanggapi bantahan Direksi PD Parkir Makassar Raya, diapresiasi positif Koordinator Forum Masyarakat Transportasi (Format), Rifai Manangkasi.
"Responsibilitas Direksi PD Parkir sangat tinggi menyikapi tudingan miring. Hanya pengguna jalan yang bakal mengalami dampak buruk parkir liar minta tak sekadar retorika," ujar Rifai.
Buktinya, jelas Rifai lagi, hingga saat ini aktifitas parkir liar belum mendapat tindakan tegas seperti penutupan total apalagi telah ada MoU bersama aparat TNI-Polri untuk menertibkan parkir liar. "PD Parkir Makassar Raya jangan 'cuci tangan' terhadap masalah dan kenyataan yang ada," ujarnya.
Lanjut dijelaskan, kritikan terhadap parkir liar di sekitar toko Bintang Jln Sultan Alauddin murni kepentingan pemakai jalan dan sumbangsih terhadap penataan parkir yang semrawut. "Tak ada tendensi lain," tegas Rifai. (*)